BENGKULU, BERITA MERDEKA ONLINE – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Bengkulu menghadiri Konferensi Daerah (Konferda) sekaligus pelantikan Presidium Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Bengkulu periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Merah Putih, Kota Bengkulu, Sabtu (31/10/2026).

Kehadiran jajaran PD IWO Kota Bengkulu dipimpin langsung Ketua Anthonius, didampingi Sekretaris Ali Nasution bersama sejumlah pengurus lainnya.

Acara yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu turut dihadiri Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE., MM., serta sejumlah undangan dari berbagai unsur organisasi dan kalangan praktisi hukum.

Konferda dan pelantikan tersebut menjadi bagian dari agenda organisasi KAI Bengkulu dalam menjalankan kepengurusan baru untuk periode lima tahun ke depan.

Pengurus PD IWO Kota Bengkulu menghadiri Konferda dan pelantikan Presidium DPD KAI Bengkulu periode 2026–2031 bersama sejumlah undangan.

 

Ketua Panitia Konferda KAI Bengkulu, Hartius, SH., MH., CPM, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para awak media yang telah hadir serta memberikan perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Hartius, keterlibatan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kegiatan organisasi kepada masyarakat luas. Melalui pemberitaan, agenda Konferda dan pelantikan Presidium DPD KAI Bengkulu periode 2026–2031 dapat diketahui oleh publik.

Apresiasi tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya hubungan komunikasi antara penyelenggara kegiatan dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi.

Ketua PD IWO Kota Bengkulu, Anthonius, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran organisasinya merupakan bentuk perhatian terhadap kegiatan organisasi profesi, khususnya yang berkaitan dengan dunia hukum dan penegakan profesi advokat.

Ia menilai insan pers memiliki tanggung jawab penting dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk perkembangan hukum, aktivitas organisasi profesi, serta berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Menurut Anthonius, komunikasi yang baik antara wartawan dan praktisi hukum diperlukan untuk mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kehadiran PD IWO Kota Bengkulu dalam kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperluas ruang komunikasi dan mempererat hubungan kelembagaan dengan berbagai organisasi profesi di Provinsi Bengkulu.

Pertemuan berbagai unsur organisasi dalam Konferda KAI Bengkulu menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi serta memperkuat hubungan antarlembaga.

Sinergi antara insan pers, praktisi hukum, dan pemerintah daerah dinilai penting dalam mendukung penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Pers memiliki fungsi memberikan informasi, melakukan pengawasan sosial, serta menjadi salah satu sarana komunikasi publik. Sementara itu, praktisi hukum berperan memberikan pelayanan dan pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui hubungan komunikasi yang terbuka dan profesional, kedua unsur tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai persoalan hukum dan kehidupan demokrasi.

PD IWO Kota Bengkulu berharap Konferda dan pelantikan Presidium DPD KAI Bengkulu periode 2026–2031 dapat menjadi momentum penguatan organisasi, sekaligus mendorong hubungan yang semakin baik antara insan pers, advokat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga diharapkan membawa semangat baru bagi perkembangan organisasi profesi serta mendukung terciptanya komunikasi publik yang sehat dan bertanggung jawab di Provinsi Bengkulu. (Anthonius)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.