Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Di tengah instruksi efisiensi anggaran, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkulu Utara justru diduga menghamburkan anggaran sebesar Rp2,45 miliar untuk Belanja Modal Peralatan, dan Mesin Tahun Anggaran 2025.

Temuan itu terungkap berdasarkan dokumen LHP BPK RI yang diperoleh media ini. Mirisnya, di dalam rekapitulasi belanja modal tersebut diduga terdapat sejumlah barang yang bukan merupakan alat kerja pelayanan publik, melainkan perabotan mewah layaknya isi hotel dan rumah pribadi.

Berdasarkan rekapitulasi, total Belanja Modal Peralatan dan Mesin Setda mencapai Rp2,45 miliar untuk 48 jenis barang. Mulai dari sepeda motor, meja-kursi kerja pejabat, sofa, spring bed, meja makan, lemari es, kitchen set, mesin cuci, water heater, televisi, camera video, genset, AC, personal computer, laptop, printer, tablet, CCTV, hingga perabot kantor lainnya.

Di dalamnya, terdapat belanja yang diduga janggal dan menjadi sorotan, yang terbagi dalam tiga kelompok besar.

Belanja modal Setda Bengkulu Utara tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,45 miliar untuk 48 jenis barang, termasuk sofa, spring bed, kitchen set dan peralatan elektronik.

 

Pertama, kelompok perabot mewah dan rumah tangga yang terdiri dari sofa, kasur atau spring bed, meja makan kayu, meja makan besi, lemari es, kitchen set, mesin cuci, water heater, televisi, dan camera video. Kedua, kelompok meja-kursi pejabat yang terdiri dari meja kerja, meja kerja pejabat lain-lain, kursi kerja Bupati, dan kursi kerja Eselon I.

Dan Ketiga, kelompok elektronik yang terdiri dari personal computer, AC, printer, laptop, genset, dan tablet PC.

Jika ditelisik lebih dalam, dugaan kejanggalan terlihat jelas. Pada kategori perabot mewah, pengadaan sofa dalam jumlah banyak dengan harga yang diduga setara sofa kulit premium untuk hunian mewah, bukan standar sofa kantor pada umumnya.

Dugaan kejanggalan makin mencolok, Setda tercatat membeli spring bed, lemari es, mesin cuci, kitchen set, hingga water heater dalam jumlah banyak. Pola belanja tersebut lebih menyerupai pengisian perabot hotel atau mess, bukan kebutuhan operasional kantor pemerintahan.

Sementara untuk kategori meubelair pejabat, satu paket meja dan kursi kerja pimpinan saja diduga menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Diduga jauh melampaui Standar Biaya Umum (SBU) untuk meubelair kantor.

Dugaan pemborosan paling terlihat pada kategori elektronik. Pengadaan puluhan unit printer dan belasan unit AC baru dalam satu gedung di tahun yang sama dinilai tidak wajar dan mengindikasikan belanja dilakukan secara parsial per bidang tanpa koordinasi terpusat.

Pengadaan perabot rumah tangga mewah dalam jumlah banyak tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai urgensi dan peruntukannya. Publik mempertanyakan relevansinya dengan tugas pelayanan publik Setda, serta di mana keberadaan fisik barang-barang 2025 tersebut saat ini. Juga belanja modal sebesar Rp73,8 juta 2024 dua titik.

Terkait hal tersebut, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah. Pantauan pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, Kantor Setda terlihat sepi.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan semangat efisiensi anggaran. Di saat semua pihak diajak mengencangkan ikat pinggang, dari total Rp2,45 miliar Belanja Modal tersebut, Setda justru diduga mengalokasikan ratusan juta untuk belanja perabot mewah yang lebih menyerupai isi hotel. Publik kini menanti sikap BPK RI untuk menelaah ulang kewajaran pengadaan tersebut. (Yapp)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.