Jakarta, beritamerdekaonline.com – Akhirnya, tim Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi truk trailer terhadap seorang anak dibawah umur. Video anak yang sedang menyetir truk tronton yang sempat viral sempat menjawab netizen yang mengambil gambar videonya sedang menyetir.
Polisi menangkap dan mengamankan anak bawah umur di media sosial video, laki-laki berusia 12 tahun. Kejadian
Akun tersebut juga menyebut kalau bocah tersebut berusia 12 tahun.
Si Pengemudi kecil itu sempat ditanya oleh pengendara lain yang melintas disamping kendarannya. Dia ditanya umurnya dan mau pergi kemana. Anak 12 Tahun itu menyebut kalau dirinya hendak menuju ke Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Aksi bocah 12 tahun yang berani dan mahir mengemudikan sebuah truk tronton dengan sebatang rokoknya,” @dashcam, Jumat (30/4/2021).
Menurut Kabid Humas Pold aMetro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kejadian ini terjadi pada saat enam bulan yang lalu. ” Tapi viralnya pada saat April 2021,” kata Yusri.
Diketahui, kata Yusri, truk tronton yang dikemudikan laki belia tersebut merupakan milik PT STA beralamat di kawasan Jakarta Utara.
Sementara bocah tersebut, lanjut Sambodo, sudah dikembalikan kepada orangtuanya.
“Kalau driver-nya kan anak di bawah umur. Kami kembalikan pembinaannya kepada orangtuanya dan ditindaklanjuti Renakta (kekerasaan Anak dan wanita:red),” pungkasnya. (ams)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan