Aceh Timur, Berita Merdeka Online — Satuan Tugas Khusus Pemberantas Korupsi dari kejaksaan Negeri Aceh Timur, senin (12/06/2023), mengamankan dua Kotak warna putih tutup oren yang diduga berisikan dokumen dalam Pengeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur. Pengeledahan hampir satu jam tersebut, di pimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus kejaksaan Aceh Timur Fadli Setiawan, ada pun kotak yang di amankan yaitu dari ruangan bendahara dan Ruangan Kepala Bidang masing masing kantor PUPR, Saat di konfirmasi kadis PUPR Aceh timur Muslem Terkait pengeledahan kantor yang di pimpinnya Belum Ada Tanggapan dan masih bungkam. (MR)




Tinggalkan Balasan