Kepahiang – Pemkab Kepahiang akhirnya menyepakati dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Kepahiang 2020. Secara resmi hibah ini dituangkan dalam penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu 2020 yang diParaf oleh Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir,SE.MM untuk segera disampaikan kepada Bupati Kepahiang dalam penandatanganannya dengan disaksikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP, Wakil Ketua 1 Andrian Defandra SE,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Mu’ad,SH,Selasa (01/09/2019).
KPU Kepahiang akan mendapat kucuran hibah senilai 20,750 Milyar dan Bawaslu Kepahiang senilai 8,1 Miliar untuk menyelenggarakan Pilkada Kepahiang 2020 dan Pengawasannya. Sebelumnya, KPU Kepahiang telah meminta penambahan anggaran senilai Rp 21,9 Miliar karena ada usulan kenaikan honor penyelenggara ad hoc.
Hadir menyaksikan Proses penandatangan seluruh komisioner KPU dan Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. (ZA/SY)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan