Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Sebuah video viral menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti Lindayes, di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku, berinisial GSH (George Sugama Halim), terlihat marah besar dan melemparkan kursi ke arah seorang karyawati hingga menyebabkan luka serius di kepala. Korban, berinisial DAD, mengalami luka bocor akibat kejadian ini.

Insiden tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilaporkan korban ke polisi keesokan harinya. Berdasarkan penyelidikan, penganiayaan dipicu penolakan korban untuk memenuhi permintaan pelaku mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

George ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari ibu pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa tahapan hukum sebelum penangkapan, termasuk pemanggilan untuk klarifikasi. “Penyidik mengundang para saksi dan terlapor untuk memberikan keterangan. Setelah itu, kami meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” ujar Nicolas, Senin (16/12).

Nicolas juga mengungkapkan, keberadaan George di Sukabumi diketahui setelah orang tuanya memberikan informasi kepada polisi. “Orang tua pelaku menyatakan mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri karena merasa terancam akibat kasus ini,” jelasnya.

Setelah penangkapan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara dan menetapkan George sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Fakta dan bukti sudah dikumpulkan. George resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.”

Pihak toko roti Lindayes akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Mereka berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berlangsung.

Editor: Red

#BeritaTerbaru #BeritaMerdekaOnlieTrend #BeritaViral


Foto Ist. Proses penangkapan George Sugama Halim, tersangka penganiayaan karyawati, di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.