JAKARTA, BERITA MERDEKA Online – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar operasi serentak yang diberi nama JAGRATARA. Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 27 hingga 28 Desember 2023, melibatkan wilayah Indonesia secara luas.
Hal ini untuk memperkuat penegakan hukum Imigrasi dan menjaga ketertiban umum melalui direktorat Imigrasi.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024), dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024,” ungkap Kepala Kantor Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Maulyansyah melalui pesan tertulisnya.
Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk memperkuat penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar regulasi dan mengganggu ketertiban umum.
Adapun kegiatan pengawasan ini dilakukan di empat titik strategis yakni PT. COSMAX, PT. Samudera Steel, Apartemen Tifolia, dan Apartemen Bassura City.
Setelah berkoordinasi dengan manajemen masing-masing perusahaan, dengan memeriksa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut. “Beruntung, tidak ditemukan pelanggaran imigrasi selama pemeriksaan ini,” ujar Rendra di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2023.
Hal serupa dilakukan di Apartemen Tifolia, meskipun tidak bertemu dengan manajemen apartemen karena ketidakhadiran ditempat. Pihak Imigrasi berkoordinasi dan memberikan himbauan agar WNA tetap mematuhi aturan.
“Seluruh warga negara asing yang hadir juga dihimbau untuk menjaga ketertiban selama periode Nataru dan pemilu,” ujarnya didepan WNA.
Selanjutnya pihak Kantor Imigrasi Jakarta Timur menuju Apartemen Bassura City. Petugas imigrasi berkoordinasi dengan manajemen dan melakukan pemeriksaan unit secara sampling berdasarkan data yang diberikan.
Selama pemeriksaan, ditemukan Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Palestina dan Yaman yang memiliki status pengungsi.
Operasi ini mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur untuk mengawasi dan menegakkan hukum imigrasi terkait orang asing di wilayah Jakarta Timur.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban, terutama menjelang musim perayaan dan persiapan jelang perayaan malam tahun baru. Dan tentunya sebagai langkah awal pengamanan menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Tindakan pengawasan dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi I TPI Jakarta Timur sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kewibawaan negara dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
“Harapannya meminimalisir angka kejahatan atau tindak pidana yang berlaku terhadap warga asing,” pungkas Rendra. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan