SEMARANG, Berita Merdeka OnlineBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengadakan kegiatan evaluasi terkait tata kelola organisasi, sumber daya manusia, dan peningkatan kapasitas pada Jumat, 14 Maret 2025.

Acara ini bertujuan untuk merefleksikan pelaksanaan Pemilihan 2024 serta merumuskan perbaikan ke depan.

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dani Muhtada.

Selain itu, acara ini juga diikuti oleh perwakilan partai politik, Kesbangpol Kota Semarang, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, Karang Taruna, kelompok penyandang disabilitas, serta perwakilan media.

Dalam paparannya, Euis Noor Faoziah menyoroti beberapa aspek evaluasi, termasuk kelembagaan, proses perekrutan pengawas badan adhoc, serta peningkatan kapasitas pengawas pemilu.

Ia menekankan perlunya reformasi birokrasi untuk meningkatkan efektivitas kerja, termasuk menambah jumlah staf sekretariat dan meningkatkan kualitas fasilitas kantor agar lebih representatif serta mendukung kinerja pengawasan.

Terkait proses perekrutan, Euis menyoroti tumpang tindih antara pembentukan badan adhoc dan pengawasan tahapan pemilu, yang dinilai dapat menghambat efektivitas kerja.

Selain itu, ia juga mengkritisi kebijakan keterwakilan perempuan yang hanya menetapkan kuota 30% tanpa memastikan keterpenuhannya sebagai suatu kewajiban.

Sementara itu, Dani Muhtada mengapresiasi peran Bawaslu Kota Semarang dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024.

Ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Jawa Tengah mencapai hampir 90%, salah satu yang tertinggi secara nasional.

Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu, dengan mencatat sebanyak 29.640 tindakan pencegahan sepanjang proses pemilihan di Jawa Tengah.

Di Kota Semarang sendiri, Bawaslu berperan aktif dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, dengan mencatat 29 kasus yang ditindaklanjuti.

Dani menilai bahwa Bawaslu perlu memperkuat kewenangannya dalam penegakan hukum pemilu, terutama melalui revisi regulasi dan kebijakan yang lebih mendukung efektivitas pengawasan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, termasuk penguatan profesionalisme pengawas pemilu.

Transparansi dalam penanganan pelanggaran serta peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan juga menjadi aspek yang perlu ditingkatkan guna menjaga integritas pemilu.

“Demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud dengan pemilu yang berintegritas, dan integritas pemilu bergantung pada penguatan kelembagaan Bawaslu,” ujarnya dalam penutup sesi diskusi.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti J.R.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam proses pengawasan pemilu.

Ia menekankan bahwa Pemilihan Serentak 2024 di Kota Semarang berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman, meskipun kota ini termasuk dalam daerah yang perkaranya dibawa ke Mahkamah Konstitusi akibat sengketa pemilihan.

“Secara umum, pengawasan telah berjalan dengan baik, dan kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilu,” tuturnya. (lim)