Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — BPJS Ketenagakerjaan memperkuat tata kelola Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk memastikan pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada peserta berjalan sesuai standar, tertib administrasi, transparan, dan bebas dari biaya tambahan di luar ketentuan.

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Perkuat Tata Kelola PLKK, Pastikan Pelayanan JKK Tanpa Biaya Tambahan.

Penguatan tersebut menjadi fokus kegiatan “Penguatan Tata Kelola PLKK dalam Mendukung Pelayanan JKK yang Profesional dan Berintegritas” yang digelar di Bengkulu, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan dengan mitra PLKK serta melibatkan BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja.

Sudut pandang berita ini menitikberatkan pada upaya BPJS Ketenagakerjaan memastikan peserta JKK memperoleh pelayanan yang transparan dan berintegritas, terutama melalui pembenahan standar pelayanan, tertib administrasi, serta koordinasi lintas lembaga.

Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Natalliawanto, mengatakan PLKK memiliki posisi strategis karena menjadi mitra yang berhadapan langsung dengan peserta ketika terjadi risiko kecelakaan kerja.

“PLKK merupakan mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi ujung tombak sekaligus wajah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam program JKK. Karena itu, kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta menjadi hal yang sangat penting untuk terus kita jaga dan tingkatkan bersama,” ujar Natalliawanto.

Menurut dia, penguatan tata kelola PLKK tidak hanya berkaitan dengan kualitas pelayanan medis, tetapi juga menyangkut keseragaman pemahaman mengenai standar pelayanan, ketertiban administrasi, serta penerapan integritas dalam memberikan layanan kepada peserta.

Salah satu penekanan dalam kegiatan tersebut ialah memastikan peserta tidak dibebani biaya tambahan yang berada di luar ketentuan program JKK.

“Kita ingin memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada peserta, tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan yang dibebankan kepada peserta. Ini merupakan komitmen kita bersama untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan peserta,” tegasnya.

Selain memperkuat tata kelola PLKK, kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Jasa Raharja dalam menangani kasus kecelakaan maupun Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Koordinasi lintas lembaga dinilai penting karena terdapat kasus yang dalam penanganannya memiliki keterkaitan dengan program atau kewenangan masing-masing penyelenggara perlindungan sosial dan kecelakaan.

Natalliawanto mengatakan kesamaan pemahaman diperlukan agar peserta tidak mengalami kebingungan ketika menghadapi kasus yang membutuhkan koordinasi antarlembaga.

“Dengan hadirnya BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja, kita dapat menyamakan persepsi terkait kasus kecelakaan kerja maupun Penyakit Akibat Kerja yang dalam pelaksanaannya dapat beririsan dengan program atau kewenangan masing-masing instansi,” jelasnya.

Ia berharap koordinasi tersebut dapat membuat proses pelayanan peserta berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian dalam penanganan kasus.

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya keseragaman standar pelayanan pada seluruh PLKK. Hal tersebut diperlukan agar peserta memperoleh kualitas layanan yang relatif sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain standar pelayanan, tertib administrasi menjadi perhatian berikutnya, khususnya dalam proses pelaporan dan penagihan klaim.

“Administrasi yang tertib tentu akan mendukung proses pelayanan yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel,” kata Natalliawanto.

Ia menambahkan, penguatan integritas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan peserta terhadap penyelenggaraan program JKK.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama PLKK, BPJS Kesehatan, dan Jasa Raharja diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menangani kasus yang membutuhkan pemahaman lintas lembaga.

Dengan penguatan tata kelola, kesamaan persepsi, serta komitmen terhadap integritas, pelayanan JKK diharapkan semakin efektif, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.