KUTACANE, Beritamerdekaonline.com – Dua orang warga Buntul Kendawi Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara (Agara), sedang mencari obat herbal di kebun jagung (AA) 45 tahun warga Penungkunen Kecamatan Ketambe, pada akhirnya kedua orang itu terkena jeratan arus listrik, dan satu orang meninggal dunia, pada Kamis (02/06/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis, membenarkan ada seorang meninggal dunia di kebun jagung warga Penungkunen Kecamatan Ketambe, akibat jeratan arus listrik yang dipasang oleh (AA) 45 tahun warga Penungkunen.

“Jeratan arus listrik itu dipasang (AA) untuk mengusir hama babi di kebun jagungnya,” kata Irwansyah, Jum’at (03/06/2022).

Irwansyah Pelis menceritakan kronologisnya, sekitar 15.30 Wib, Muhammad (70) tahun warga Buntul Kendawi Kecamatan Darul Hasanah Agara, dan M. Idris (70) tahun Desa yang sama sedang mencari obat-obatan berbentuk rempah-rempah di sekitar kebun masyarakat, selang beberapa menit kemudian keduanya tiba di kebun jagung (AA) 45 tahun, warga Penungkunen Kecamatan Ketambe.

Setelah itu, keduanya masuk kedalam kebun jagung (AA), tiba-tiba M. Idris terkena sengatan arus listrik, karena M. Idris memakai celana panjang tidak lengket ke arus listrik tersebut, namun di belakang dia ada Muhammad, kemudian M. Idris mengatakan kepada Muhammad bahwa ada kabel listrik di bawah, belum sempat selesai ucapan M. Idris menyampaikan ke Muhammad, Muhammad sudah terkena arus listrik tersebut.

Setelah Muhammad terkena arus listrik, M. Idris langsung turun ke kampung untuk meminta tolong kepada masyarakat, untuk mengangkat jenazah Muhammad.

Kemudian, masyarakat Penungkunen langsung bergegas menuju ke tempat kejadian TKP.

“Sampai di TKP,  masyarakat langsung mengangkat Jenazah Muhammad dan dibawa langsung ke rumah duka,” sebut Irwansyah.

Irwansyah Pelis menambahkan, Inisial (AA) memasang jeratan itu tidak ada membuat peringatan ataupun tanda-tanda bahwa di kebun jagungnya tersebut memiliki arus listrik (jerat Babi).

“Tidak memasang rambu-rambu di kebunnya bahwa ada arus listrik, inisial (AA) saat ini sudah diamankan oleh sat Reskrim Polsek Badar untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Irwansyah Pelis. (HB)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.