Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Ada tujuh (7) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Kabupaten Bengkulu Utara, sepertinya dipastikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat akan tertutup sementara waktu adapun (Polemik- red) permasalahanya dikarnakan oprasinal dari Januari sampai dengan bulan Juni 2025 tak cair, dan Kapus menutup oprasinal di Puskesmas tersebut sementara pakai uang pribadi. Bukan hanya itu termasuk juga Jasa Pelayanan (Jaspel) di tujuh Puskesmas juga tak kunjung cair.
Adapun ke tujuh Puskesmas-Puskesmas dari 22 Puskesmas di Bengkulu Utara (BU), yang sepertinya bakal tertutup sementara waktu ini diantaranya Puskesmas Air Bintunan, Air Lais, Arga Makmur, Batik Nau, Lubuk Durian, Prumnas, dan Puskesmas Tanjung Harapan. Ketujuh Puskesmas ini belum mendapatkan kucuran oprasional seperti untuk membayar tagihan listrik, air, wifi dan lainya, begitu juga Jaspel bersumber dari BLUD dikarnakan terbentur oleh regulasi.
Baca Juga:
Beberapa Puskesmas di Bengkulu Utara Bakal Tertutup?
“Akan tetapi sebaliknya, 15 Puskesmas dari 22 Puskesmas-Puskesmas di BU, sudah mendapatkan kucuran pencairan bersumber dari dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembayaran Jaspel kesehatan biasanya dialokasikan sebesar 70% dari dana kapitasi, sementara 30% sisanya digunakan untuk biaya operasional. Itu masuk ditrasnfer ke rek Puskesmas masing-masing, dikarnakan dari 15 Puskesmas-Puskesmas tersebut pengelola keungannya masih non BLUD dan belum menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan keuangan.”
“Terpisah, untuk Surat Keputusan (SK) BLUD di tujuh Puskesmas tersebut sudah keluar. ” Ujar sumber PN dari PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara, yang dikonfirmasi dan tidak ingin dikutip namanya, pada Senin (23/6/2025).
Lanjutnya, untuk lima belas (15) Puskesmas di Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah mendapat kucuran (pencairan-red) oprasional dan Jaspel diantaranya Puskesmas Air Padang, Bukit Harapan, Dusun Curup, D6 Ketahun, Enggano, Hulu Palik, Karang Pulau, Kemumu, Ketahun, Kerkap, Lais, Napal Putih, Sebelat, Suka Makmur dan Puskesmas Tanjung Agung Palik.
“Namun untuk lebih jelas seperti atau sejauh apa terkait regulasi untuk pencairan tersebut, bisa langsung ditanyakan dengan pimpinan kami Ns. Anik Khasyanti, S.Kep. MH Kepala Dinkes BU, apakah sudah mulai digodak ataukah belum, dan sejauh itu terkait regulasi saya enggan berkomentar atau belum berani berkomentar takut salah, sebaiknya silahkan tanya langsung dengan pimpinan nanti saya akan sampaikan dan teruskan pesan tersebut,” sampai PN kembali PNS Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, yang enggan namanya dikutip dimedia ini. (Yapp)