Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Tak heran bila warga dari Lubuk Pakam Deli Serdang ini, ditangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas karena terbukti mengedarkan Narkotika Golongan 1 jenis Shabu Shabu yang sasarannya warga Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Terduga ER (42) warga Desa Skip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang ini berhasil di tangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas saat berada di Kereng Desa Tanjung Bale Kecamatan Sosa, Rabu 28 Juni 2023 sekira Pukul 00.30 Wib.

Hal tersebut di benarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar butar SH dan kepada Awak Media di terangkan bahwa penangkapan terduga ER (42) dilakukan sesuai informasi dari masyarakat yang mana di Kereng Desa Tanjung Bale Kec Sosa Kab Padang Lawas sering di jadikan tempat transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut Personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, ternyata terduga yang di informasikan menjadi pengedar sedang berada di tempat menunggu kedatangan pelanggan, jelas Agus.

Dikatakannya, tanpa buang buang waktu Personil langsung mengamankan terduga ER bersama barang bukti berupa 5(lima) Bungkus Plastik kelip ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 13,85 Gram, 1( satu) unit timbangan elektrik, 1(satu) unit Hp Android merk oppo, 1(satu) dompet warna putih, 1 (satu) tas sandang warna hitam dan Uang Tunai sebesar Rp 100.000,-(seratus ribu rupiah).

Sehingga terduga bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Padang Lawas guna dilakukan proses selanjutnya, pungkas Agus selaku Kasat Narkoba. (Bonardon)