YOGYAKARTA, BERITAMERDEKAONLINE.COM – COP28 (Conference of the Parties 28) adalah pertemuan tahunan ke-28 Konferensi Para Pihak Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC/United Nations Framework Convention on Climate Change).

UNFCCC bertujuan untuk:
- Menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang mencegah gangguan berbahaya dari aktivitas manusia terhadap sistem iklim.
- Meningkatkan kerja sama internasional dalam rangka mengatasi perubahan iklim.
BACA JUGA : Perbandingan Potensi Hasil OLahan Biji Nyamplung dengan Biji Jarak – Berita Merdeka Online
UNFCCC memiliki dua mekanisme utama, yaitu:
- Protokol Kyoto: Protokol ini disepakati pada tahun 1997 dan menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca bagi negara-negara industri maju.
- Paris Agreement: Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang disepakati pada tahun 2015 dan menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca bagi semua negara.
UNFCCC merupakan salah satu perjanjian internasional yang paling penting dalam upaya mengatasi perubahan iklim. Konvensi ini telah menghasilkan berbagai kemajuan dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Pertemuan COP28 ini berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab, dari tanggal 30 November hingga 12 Desember 2023. COP28 membahas berbagai isu terkait perubahan iklim, termasuk:
- Penurunan emisi gas rumah kaca
- Adaptasi terhadap dampak perubahan iklim
- Pembiayaan iklim
- Teknologi iklim
- Kerja sama internasional
COP28 diharapkan dapat menghasilkan kemajuan dalam upaya mengatasi perubahan iklim. Pertemuan ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen negara-negara untuk mencapai target-target iklim yang telah ditetapkan.
Indonesia mengambil sikap yang tegas dan konstruktif dalam COP28 di UEA. Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap resmi negara mengenai persoalan iklim di KTT Perubahan Iklim 2023 atau COP28. Presiden Jokowi menekankan pentingnya aksi iklim yang adil dan bertanggung jawab, serta pentingnya memperhatikan kepentingan negara berkembang.
Indonesia juga akan memaparkan berbagai kemajuan aksi iklimnya dan upaya-upaya mengurangi emisi gas. Berbagai upaya tersebut berkenaan dengan beberapa sektor, yakni kehutanan, energi, industri, limbah, pertanian, serta peternakan.
Berikut adalah beberapa poin penting sikap Indonesia di COP28:
- Indonesia berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29-41% pada tahun 2030.
- Indonesia mendorong negara-negara maju untuk memenuhi janjinya untuk memberikan dana iklim kepada negara berkembang.
- Indonesia mendukung upaya untuk mencapai kesepakatan global yang lebih ambisius dalam COP29 di Polandia.
BACA JUGA : Tanaman Nyamplung, Potensi Energi Terbarukan Yang Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal – Berita Merdeka Online
Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam aksi iklim. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa partisipasi masyarakat merupakan keunggulan Indonesia dibandingkan negara lain. Dalam hal ini yang paling tepat adalah dengan serentak penanaman Pohon Nyamplung di rumah masing-masing.
Penulis: Arya Ariyanto, S.E., M.MPar.
DOSEN DAN PRAKTISI USAHA




Tinggalkan Balasan