Bengkulu, Berita Merdeka Online – Kegiatan pemeliharaan rutin jalan nasional yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu kembali menuai sorotan tajam. Proyek tambal sulam jalan di ruas batas Kabupaten Kepahiang hingga perbatasan Sumatera Selatan (Kota Lubuk Linggau), yang dikerjakan oleh Jumadi dan rekan-rekannya, terindikasi mengandung banyak kejanggalan.

Meskipun pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah gencar menerapkan efisiensi anggaran negara, proyek ini justru dinilai sebagai bentuk pemborosan dana publik. Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan terhadap penggunaan dana negara, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur di daerah.

 Jalan nasional Bengkulu hasil tambal sulam rusak kembali

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ketebalan lapisan aspal pada beberapa titik hanya berkisar antara 2 cm hingga 4 cm, jauh dari klaim Jumadi yang menyebutkan bahwa pekerjaan dilakukan dengan ketebalan bervariasi antara 6 cm hingga 8 cm. Selain itu, sejumlah bagian jalan yang baru saja diperbaiki sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

“Untuk pekerjaan, kami gunakan AMP milik Selamat Grup (SG) yang berlokasi di Bengkulu Utara dan Kembangsri. Aspal diangkut menggunakan armada damtruk dan kami pastikan suhu panasnya masih sesuai standar,” kata Jumadi saat ditemui wartawan pada Sabtu (19/4) di kediamannya.

Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan hal berbeda. Alih-alih memberikan solusi jangka panjang, proyek tambal sulam ini justru menimbulkan kesan sebagai kegiatan sia-sia. Terlebih lagi, material sisa proyek justru dibawa ke rumah dan dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, bukan melalui proses daur ulang atau dimanfaatkan kembali secara resmi.

Lebih miris lagi, saat ditanya soal nilai anggaran dan total volume pekerjaan, Jumadi mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga enggan menyebutkan siapa pihak-pihak yang terlibat bersamanya dalam proyek tersebut.

Kejadian seperti ini memperkuat dugaan bahwa masih ada celah penyimpangan yang dibiarkan terjadi dalam proyek pemerintah. Minimnya pengawasan, lemahnya transparansi anggaran, dan ketidaktegasan hukum menjadi kombinasi yang membahayakan keberlanjutan pembangunan nasional.

Pemerintah pusat perlu menindaklanjuti temuan seperti ini dengan serius. Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas utama, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. (Mira Lestari)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.