Majalengka, Beritamerdekaonline.com — Peningkatan produksi pangan selalu menjadi topik di sektor pertanian. Upaya tersebut terus dilakukan pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi pertanian dengan menyalurkan bantuan seperti sarana jaringan irigasi pertanian ke kelompok tani, yang regulasi telah di atur dalam PERMEN PUPR NOMOR 4 Tahun 2021. Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3ATGAI ).

Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) Desa Sepat Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Kementrian PUPR telah mengucurkan dana Rp. 73.091.000.- ( Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah ) untuk  Pekerjaan Pemasangan Batu Pelaksana P3A Mitra Cai Surawana. Minggu. 23/10/2022

Kru media ini di lokasi tersebut mengofirmasi Ketua Kelompok Tani “Ida menjelaskan” mengatakan, bahwa saya sudah diamanatkan bila ada media/wartawan bilangan saja silahkan itu sudah terpampang di plang, “sok aja pak datangi saja ke BBWS jln ahmad Yani Cirebon, saya sebagai Ketua Kelompok hanya di kasih tahu untuk upah Tukang Rp. 120.000/hari dan untuk Kenek/laden Rp.90.000/ hari. jelas ketua kelompok tani

Lanjut ia (ketua kelompok tani) adapun batu dan pasir bukan saya yang belanja. Itu semua matrial batu, pasir dan semen semuanya itu dari Dinas BBWS. Papar Ida Ketua Kelompok tani.

Ditambahnya, “ini pasir dan Batu, saya juga sangat kecewa dengan kualitas pasir dan batu asal asalan/tidak standar sepek. Tidak seperti tahun dulu Ketua Kelompok Tani benar benar di pungsikan.” keluh Ida Ketua Kelompok Tani.

Kuat dugan pelaksanaan rehabilitasi saluran irigasi tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang diatur Permen PUPR Nomor 4 tahun 2021.salah satu point bahwa Penyaluran berbentuk Uang lewat rekening Kelompok Tani dan penerimaan nya secara bertahap. (BM01MJL)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.