Tanjung Balai, Beritamerdekaonline.com – Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan CLBB (33) dengan cara menjebak tersangka pengedar sabu warga Dusun VII, Desa Asahan dengan cara menyamar personil Polisi sebagai pembeli, CLBB (33) ditangkap di Jalan Hiu, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Jum’at (10/7/2020).
Kasat Narkoba AKP Zulfikar, S.H, melalui Team Unit II Opsnal Sat Res Narkoba Aiptu NB. Harianja menyampaikan kepada awak media, Tersangka pengedar sabu di ringkus pada 7 Juli 2020 di Jalan Hiu, Kelurahan, Pematang Pasir, Kecamatan Teluk nibung, Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,16 gram dan 1 unit hp merek I Cherry warna hitam juga 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih tanpa plat nomor turut diamankan.
” Diringkusnya pengedar sabu adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang bahwa di jalan Hiu ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba jenis sabu,” ucap Aiptu Harianja.
Selanjutnya, Dari informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba yang saya pimpin langsung melakukan penyelidikan di lokasi dengan melakukan
Undercover buy dan menyamar sebagai pembeli sabu.
” Dan pada saat mau bertransaksi kepada tersangka pengedar sabu, CLBB (33) yang sedang berdiri dipinggir jalan, Sedang menunggu pembelinya, Demikian juga tersangka melihat kedatangan petugas yang menyamar sebagai pembeli, tampa ada kecurigaan dan bertransaksi narkoba jenis sabu”, jelas Aiptu Harianja.
Diterangkannya lagi, Sehabis bertransaksi sabu kepada petugas sat res narkoba, langsung melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu, kemudian dilakukan intrograsi terhadap tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, Selanjutnya tersangka CLBB (33) dan barang bukti, langsung di bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut”, Cetusnya.
Penulis: (DODI ANTONI)
Editor: (Mitra Pizer)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan