Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu membahas rencana perubahan program pembangunan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran serta kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, S.T., M.Si.,


‎Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Pembahasan Rencana Program Perubahan pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (22/9/2026).

‎Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, ST., M.Si., mengatakan rapat tersebut salah satunya membahas kegiatan Dinas PUPR yang masih menjadi kewajiban pembayaran dari tahun anggaran 2025.

‎Menurut Tejo, penyelesaian kewajiban tersebut perlu didukung dengan proses pemeriksaan atau audit sebagai dasar dalam menentukan mekanisme pembayaran. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Inspektorat.

‎“Untuk pembayaran kegiatan yang terutang, harus ada audit sebagai pegangan bagi eksekutif maupun legislatif,” ujar Tejo.

‎Selain membahas kewajiban pembayaran tahun sebelumnya, rapat juga membicarakan penyesuaian program Dinas PUPR dengan kondisi anggaran yang tersedia pada tahun 2026.

‎Tejo menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus menentukan kegiatan yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat. Program yang diprioritaskan merupakan kegiatan yang dinilai tidak dapat ditunda hingga tahun berikutnya.

‎Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah pembangunan dan penanganan jalan. Dinas PUPR Provinsi Bengkulu memiliki sejumlah program penanganan jalan yang tersebar di kabupaten dan kota. Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan skala prioritas.

‎“Kami harus melihat program-program yang memang mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat serta tidak bisa ditunda ke tahun depan untuk segera dikerjakan,” katanya.

‎Tejo menegaskan, penyesuaian program juga diarahkan agar pelaksanaan kegiatan tidak kembali menimbulkan kewajiban pembayaran pada tahun berikutnya.

‎Menurutnya, kondisi anggaran yang terbatas harus diikuti dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara cermat. Dengan demikian, program yang dilaksanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

‎“Jangan sampai keterbatasan anggaran ini membuat tahun depan kembali ada yang terutang,” tegasnya.

‎Dalam pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu juga menyampaikan berbagai masukan yang berasal dari hasil pengawasan serta aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

‎Tejo mengatakan fungsi legislatif dalam melakukan pengawasan menjadi bagian penting dalam penyusunan dan penyesuaian program pembangunan. Masukan dari anggota DPRD akan menjadi bahan bagi Dinas PUPR dalam menentukan kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian.

‎“Legislatif melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasan serta melihat apa saja yang terjadi di masyarakat. Masukan itu menjadi bahan bagi kami, khususnya Dinas PUPR,” pungkasnya.



Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.