Kutacane, BMonline – Dinas Pendidikan dan Budaya Aceh Tenggara (Agara) gelar sidak ke Sekolah Dasar (SD) Negeri Kisam, pada selasa 11/02/2020,terkait dengan kurang kedispilanan guru saat mengajar,mengakibatkan murid berkeliaran pada jam 11.30 waktu proses jam belajar.
Kepala Disdikbud agara Bakri Saputra,Spd,Msi mengatakan menindak lanjuti atas pemberitaan di media online Berita Merdeka pada senin 10/02/2020, bahwa pada jam 11.30 anak murid sekolah itu berkeliaran pada proses jam belajar,diduga guru sekolah itu tidak berada tempat
Atas pemberitaan itu kita sudah melakukan teguran terharadap guru-guru di sekolah tersebut dengan secara lisan,apabila terulang kembali,pihak dinas akan mengambil tindakan berupa teguran keras serta membuat surat perjanjian,dan pihak dinas tetap mengawasi sekolah tersebut,begitu juga sekolah lainnya,sebut Bakri
Lanjut Bakri,Jadi apapun laporan masyarakat dan wartawan berkaitan dengan tidak kedisplinan guru saat mengajar baik itu SD dan SMP, pihak dinas wajib menindak lanjuti,sebab ini menyangkut dengan pendidikan.
Sekarang ini dinas menganjurkan kepada guru SD dan SMP, dari radius 100 meter dari sekolah diwajibkan melakukan shalat zuhur baru bisa siswa pulang,tujuan untuk meningkatkan moral anak,dan kita sudah memberikan buku harian kepada siswa untuk melakukan shalat di rumah,serta ditanda tangan orang tua siswa,dan buku itu harus setiap harinya dibawa siswa ke sekolah untuk pembuktian kepada gurunya masing-masing ,ucap Bakri
saya harap kepada wali murid dengan adanya buku harian itu,agar mengkoordinir anak anak kita untuk shalat,dan kepada guru harus robah metset yang lama,bahwa kita ini bukan sebagai pengajar,jadikanlah kita sebagai pendidik,harap Bakri Saputra. (Basri)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan