Aceh Utara-Merdeka, beritamerdekaonline.com – diteriaki warga hendak lakukan pencurian kambing Za (19) warga desa Kanot kecamatan Syamtalira Aron ditangkap warga dilokasi kawasan desa Rayeuk Matangkuli.

Pelaku diketahui melakukan pencurian dengan menggunakan sepmor Matic Honda Genio tanpa Nopol, pelaku lakukan aksi dibantu seorang teman yang berperan sebagai pengemudi yang berhasil kabur saat di pergoki sangat pemilik kambing. Rabu (2/6/2021)

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E menyampaikan, pelaku yang tepergok mencuri kambing diteriaki oleh warga dan diamankan, kemudian dijemput anggota Polsek Matangkuli.

“Saat diamankan warga, seorang tersangka yang berperan mengemudikan sepeda motor berhasil kabur melarikan diri” ujar AKP Fauzi.

Terkait kasus ini, AKP Fauzi menambahkan, korban telah melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Aceh Utara, “Saat ini tersangka ZA beserta barang bukti Sepmor sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. (zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.