BREBES, Berita Merdeka Online – DPD JULEHA Kabupaten Brebes bersama Kodim 0713/Brebes menggelar kegiatan syiar dan edukasi penyembelihan halal di Aula Balai Desa Cikuya, Kabupaten Brebes, Senin (16/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026.

Edukasi tersebut ditujukan bagi pengurus masjid dan musala Desa Cikuya sebagai lokasi pelaksanaan TMMD, serta diikuti peserta dari luar desa, di antaranya dari Kecamatan Songgom dan Larangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program syiar Perkumpulan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Brebes dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar halal nasional.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi komprehensif meliputi prinsip halal dalam penyembelihan, manajemen kurban, pengenalan pisau sembelih, teknik perobohan hewan kurban, penentuan titik sembelih, teknik tali-temali, hingga adab menyembelih sesuai syariat.

Para instruktur dari DPD JULEHA Brebes juga memberikan demonstrasi langsung praktik penyembelihan berdasarkan ketentuan syariat Islam dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal Nomor 147 Tahun 2022.

Ketua DPD JULEHA Brebes, Chasan Mudofar, didampingi Kusmanto, M.Pd selaku Ketua Bidang Pendidikan serta Sekretaris DPD JULEHA Brebes Peltu Ujang TSM, SH , yang juga masih aktif berdinas di Kodim 0713/Brebes—menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme juru sembelih halal di tingkat desa.

“Edukasi ini bukan sekadar penyampaian teori, tetapi juga praktik langsung untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya. Penyembelihan halal bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut etika, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap ajaran Islam,” ujar Chasan.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai unsur, termasuk Paguyuban Lebe se-Kecamatan Banjarharjo, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), komunitas masjid, serta masyarakat sekitar.

Kolaborasi ini dinilai menjadi wujud sinergi antara organisasi keagamaan, aparat teritorial, dan masyarakat dalam menjaga standar halal, khususnya pada produk hasil sembelihan.

Selain pelatihan teknis, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi antara peserta dan pemangku kepentingan.

Sejumlah isu strategis dibahas, antara lain peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kebutuhan tenaga juru sembelih halal yang kompeten dan tersertifikasi.

Sekretaris Desa Cikuya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPD JULEHA Brebes dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada syiar dan edukasi semata, tetapi dapat ditingkatkan menjadi pelatihan berkelanjutan. Keberadaan juru sembelih halal yang terlatih dan tersertifikasi akan semakin menjamin kualitas produk halal yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Cikuya juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi para narasumber yang secara sukarela berbagi ilmu dan pengalaman mengenai fungsi serta profesi juru sembelih halal yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kehalalan pangan umat.

Melalui kegiatan ini, DPD JULEHA Brebes berharap tercipta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal, sekaligus memperkuat ekosistem halal di tingkat lokal sebagai bagian dari upaya mendukung gerakan syiar sembelih halal di Indonesia. (Wawan Bambang AK)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.