Lebong, Beritamerdekaonline.com — Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong gelar Kunjungan Kerja dan studi banding ke Pemerintah Kota Bandung pada 21 sampai 25 Pebruari 2023. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) tentang pemungutan Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, tahun anggaran 2023,
Study banding dan kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong ini merupakan salah satu upaya untuk bisa melihat Peraturan Pemerintah Kota Bandung agar dapat diterapkan di kabupaten Lebong sehingga dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro menyampaikan, “kunjungan kerja ini sekaligus Study banding ke kota Bandung, karena kota Bandung salah satu kota yang berhasil mengembangkan berbagai tempat wisata”.ucap ketua DPRD Lebong carles
“Kegiatan kita di Bandung selama 5 hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Februari ini,” sampai Cahya Sectiantoro kepada
“Jadi kedatangan rombongan DPRD Lebong ke kota Bandung ini, untuk belajar”.tambahnya
“Bagaimana belajar tentang penyusunan dan penegakan Perda pajak daerah dan distribusi daerah, yang sudah diterapkan oleh Pemkot Bandung,sehingga bis Akita terapkan di kabupaten kita Lebong”
Jelasnya.
“Untuk menyikapi beberapa usulan pada Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2023 yang lalu diantaranya tentang Pungutan Pajak Daerah dan Distribusi Daerah sehingga akan mendatangkan PAD bagi Pemerintah kabupaten Lebong”. Tutupnya (ADV)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan