SIAK, BERITA MERDEKA Online – Polres Siak menggelar jumpa pers terkait kasus meninggalnya dua orang santri di Pondok Pesantren Nurul Yakin, Dayun, Siak, Riau.
Pada paparannya, Wakapolres Siak, Kompol Ade Zaldi menyampaikan kronologi kejadian di Ponpes yang mengakibatkan dua santri meninggal dunia dengan kondisi tidak lazim. Kedua santri yang meninggal dunia tersebut adalah Fir (18) dan NMA (15).
Dari hasil penyelidikan polisi selama selama satu bulan, Polisi menyimpulkan jawaban atas kasus itu, adalah kedua korban (santri, red) yang meninggal dunia tersebut, diakibatkan dan diduga unsur kesengajaan dibakar, oleh rekan korban EDP (16). Hal itu bukanlah faktor korsleting listrik sebagaimana kabar yang sempat beredar pada beberapa media beberapa waktu lalu.
“EDP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan merupakan junior korban yang sama-sama menimba ilmu di Ponpes Nurul Yakin Dayun,” ujar Wakapolres, Jumat (22/3/2024).
Saat melakukan aksi pembakaran itu, EDP berencana menargetkan hanya ingin membakar Fir yang sedang tertidur di kamarnya. Namun pada insiden itu, bukan hanya Fir yang menjadi korban, namun ada satu santri lagi yakni NMA yang juga ikut terbakar, karena NMA tidur di sebelahnya Fir.
“NMA juga turut menjadi korban meninggal dunia, walaupun ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an Siak,” sambungnya.
“Hasil penyidikan yang kami lakukan, ditambah hasil pemeriksaan ahli psikologi forensik, ahli kebakaran, ahli digital forensik, dan ahli bahasa, tersangka EDP diduga sebagai pelaku tunggal,” beber Wakapolres Siak.
Wakapolres menyebutkan, sesuai hasil penyidikan yang dilakukan, telah ditetapkan EDP sebagai pelaku tunggal pembakaran yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.
“Pelaku ditangkap pada Kamis kemarin. Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujar Wakapolres Siak.
Untuk motif, pelaku melakukan aksi pembakaran terhadap seniornya itu karena pelaku kerap mendapatkan perlakuan yang tidak baik, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara membakarnya ketika sedang tidur.
“Motif tersangka menghabisi nyawa seniornya dengan cara membakar itu karena dipicu rasa sakit hati. Tersangka merasa sering dirundung dan dilakukan tindak kekerasan oleh korban,” ucap Wakapolres.
Adapun kronologinya, pada malam naas itu ada empat orang santri yang sedang tidur dalam satu kamar, yakni Fir paling ujung dekat dinding, NMA, SP (17) dan RAM (15), demikian urutan keempatnya tidur.
RAM selamat, tidak ada luka bakar sama sekali, sementara Fir meninggal dunia di perjalanan menuju rumah sakit di Pekanbaru, tepatnya di sekitar Simpang Bakal, sementara NMA meninggal dunia di RSUD Tengku Rafian Siak, setelah sempat menjalani perawatan. Sedangkan SP masih menjalani perawatan di RSUD Tengku Rafian dengan luka bakar sekitar 40 persen.
Sesuai pengakuan RAM, dia tidak tahu apa-apa, tiba-tiba temannya sudah terbakar, suasana menjadi gaduh, ada teriakan minta tolong, ada korban yang sudah mengorok menahan panas. Kejadian tesebut terjadi pada tanggal 18 Februari 2024 lalu. (TIM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan