Asahan, Beritamerdekaonline.com – Mohon ijin melaporkan kepada Bapak Bupati Asahan H Surya BSc, Sungguh sangat memalukan tindakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan korban Surya (18) warga Air Joman selama 5 hari bekerja pada 20 Desember 2023 upah/gaji belum diberikan sampai saat ini. Pada pengerjaan proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto sumber dana APBD P tahun 2023 senilai Rp. 199.880.000.00,- dimulai pembuatan 28 November 2023 tender sudah selesai oleh satuan kerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
Dikonfirmasi, Senin. (26/02/2024). Surya (18) Warga Dusun 6, Desa Punggulan Kabupaten Asahan mengatakan kepada Beritamerdekaonlinecom. Pada tanggal 20 Desember 2023 saya sebagai pekerja proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto terhitung 5 hari bekerja tidak di beri upah/gaji, dijumlahkan total pada saat bekerja ada 4 orang. Saya, Dian, Totok dan Pak Imot.
” Gaji 5 hari saya tidak dibayar, gaji Dian dan Toto selama bekerja 4 hari diberi hanya 200 ribu dibagi 2 orang berarti 1 orang bekerja selama 4 hari hanya dapat 100 ribu dengan rincian perharinya 25 ribu saja”, ucapnya.
Lanjutnya, Saya heran Pak, Kerja Proyek gajinya cuma segitu, masih mending teman-teman ku sudah diberi kan gajinya, saya belum diberikan hingga sampai saat ini”, ungkapnya.
Kemudian, Saya bingung mau minta sama siapa, mentang -mentang saya orang susah terus di perlakukan seperti ini diketahui bahwa pemborong yang dipercayakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ada 3 orang yang tidak kenal saya nama-nama nya,”, pungkasnya.
Dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan tidak bisa dihubungi. (DODI ANTONI)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan