SEMARANG, Berita Merdeka Online – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy, menegaskan adanya dugaan intervensi aparat penegak hukum dalam Pilgub Jateng 2024. Ronny mengungkapkan indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) melalui mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“Kami menemukan dugaan intervensi kekuasaan yang mengabaikan aturan. Pola kecurangan mirip dengan yang terjadi saat Pilpres dan kini berlangsung di hampir seluruh wilayah Jateng,” ujarnya di Semarang, Sabtu (26/10).

Ronny menyebut mobilisasi kepala desa terjadi di berbagai daerah, seperti Pemalang, Semarang, Jepara, Kendal, Banyumas, dan Pekalongan. Ia menilai tekanan tersebut memanfaatkan keterbatasan pemahaman hukum para kepala desa.

“Kami meminta agar hukum tidak digunakan sebagai alat politik untuk intimidasi,” tegasnya.

PDI Perjuangan menduga keterlibatan oknum kepolisian terkait dengan salah satu pasangan calon yang berlatar belakang purnawirawan polisi.

“Kami menduga ada oknum aparat yang berpihak. Karena itu, kami meminta kepolisian menjaga netralitas dalam Pilkada ini,” lanjut Ronny.

Meski menyoroti keterlibatan oknum, Ronny tetap yakin banyak anggota kepolisian yang bekerja secara profesional dan memegang teguh janji kepada bangsa.

“Kami percaya masih banyak polisi yang baik dan tidak terlibat dalam hal-hal melanggar hukum,” imbuhnya.

Jika intimidasi terhadap kepala desa berlanjut, PDIP berencana melaporkannya ke Bawaslu dan Propam Mabes Polri. Selain itu, Ronny menyatakan akan menggugat para pelaku secara perdata atas tindakan melawan hukum.

Ia juga meminta para kepala desa agar tidak takut menghadapi tekanan dan menjamin pendampingan hukum. “Kami sudah membentuk tim hukum beranggotakan 400 orang yang siap memberikan bantuan di seluruh Jawa Tengah,” kata Ronny.

Dengan langkah ini, PDIP berharap seluruh pihak menjaga integritas Pilgub Jateng dan memastikan proses demokrasi berjalan tanpa intervensi maupun intimidasi.(day)