Simeulue, Aceh | Berita Merdeka Online – Mengantisipasi pencurian kendaraan, Peredaran Narkoba dan Pencurian hewan Ternak, Polsek Teupah Selatan terus melakukan imbauan kepada masyarakat, diantaranya dengan memasang spanduk dalam Wilayah Hukum Polsek Teupah Selatan Polres Simeulue.
Imbauan itu berisi tulisan yang intinya masyarakat di imbau untuk waspadai dengan aksi kejahatan pencurian kendaraan, peredaran narkoba dan pencurian hewan ternak.
Kasat Binmas Polres Simeulue, Ipda Juhri Yusuf, SH melalui Kanit Binmas, Bripka Asmaul Haya pada media ini, Sabtu (22/10/2022) mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada dan selalu antisipasi adanya tindak pidana curanmor, peredaran narkoba dan pencurian hewan ternak diwilayah hukum Polsek Teupah Selatan.
“Insya Allah hari senin sudah terpasang di wilayah Teupah Selatan himbauan buat warga sekitar, mari kita sama-sama menjaga harta benda kita dengan baik, hindari hal-hal yang membuat diri kita menyesal karena salah berbuat dan saling mengingatkan satu dan yang lainnya,” imbuhnya.
Lanjutnya, Wilayah Hukum Polsek Teupah Selatan Polres Simeulue yang terdiri dari 19 Desa dan 4 Mukim serta memiliki 3 Personil Bhabinkamtibmas, insya Allah akan selalu semangat dan siap menjaga ketertiban serta mencegah gangguan ketertiban masyarakat. (Uris)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan