Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di Aula Halekoa Hotel Grage Bengkulu.
Rapat Koordinasi ini merupakan kedua kalinya diadakan di Provinsi Bengkulu. Tahun lalu Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah diadakan untuk merevitalisasi 3 bahasa dengan 1 dialek yaitu bahasa Rejang, bahasa Enggano, dan bahasa Bengkulu dialek Serawai.
Tahun ini ada penambahan 4 dialek yang akan direvitalisasi yaitu bahasa Bengkulu dialek Pasemah, dialek Nasal, dialek Lembak, dan dialek Pekal. Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu dihadiri 50 peserta yang berasal dari perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Se-Provinsi Bengkulu, perwakilan Bappeda Se-Provinsi Bengkulu, MGMP Provinsi Bengkulu, KKG Provinsi Bengkulu, serta para pemerhati bahasa dan budaya.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu merupakan rangkaian awal dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang menjadi salah satu program utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu program Merdeka Belajar Episode Ke-17.
“Setelah Rapat Koordinasi RBD kelak akan dilanjutkan dengan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Modul Pembelajaran Bahasa Daerah, kemudian Bimbingan Teknis Pelatihan Guru Master, Pengimbasan dan Pemantauan RBD, dan yang terakhir adalah Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat kabupaten/kota dan tingkat Provinsi Bengkulu,” katanya, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. M. Abdul Khak, M.Hum., yang berkesempatan hadir secara daring melalui aplikasi Zoom menyampaikan pentingnya pelestarian dan pelindungan bahasa daerah. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi bahasa daerah yang sangat besar bahkan Indonesia merupakan negara urutan kedua yang memiliki bahasa daerah terbanyak di dunia setelah Papua Nugini.
“Tercatat di Indonesia terdapat 718 bahasa daerah dengan tingkat vitalitas bahasa yang berbeda-beda. Sayangnya 11 bahasa telah dinyatakan punah yang berarti bahwa bahasa tersebut tidak lagi dituturkan karena penuturnya telah punah atau bahasa tersebut tidak lagi digunakan. Hal ini menjadi ancaman besar bila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah didukung oleh masyarakat Indonesia,” katanya.
Urgensi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Bengkulu mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Asisten III, H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu hadir untuk memberi dukungan sekaligus memberi arahan umum dan membuka acara.
Ia mengatakan bahwa ancaman krisis bahasa daerah memang benar adanya. Sebagai salah seorang penutur jati bahasa Bengkulu dialek Pasemah beliau mengalami sendiri adanya kemunduran sikap penutur jati di Provinsi Bengkulu terutama yang disebabkan oleh migrasi masyarakat dan pernikahan silang.
“Akan tetapi, saya menyetujui pernyataan Dr. M. Abdul Khak, M.Hum., bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengintervensi sikap penutur jati yaitu dengan terus membina dan memotivasi para penutur jati untuk melestarikan dan melindungi bahasa daerah. Oleh karena itu, kami mendukung penuh program Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Bengkulu dan mengimbau seluruh peserta yang memiliki kewenangan untuk ikut serta memberi andil dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Bengkulu,” tutupnya.(Tim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan