SERDANG BEDAGAI, Beritamerdekaonline.com – Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata, Bakti Sosial (Baksos) mengunjungi kediaman korban penganiayaan, Siska (50) dan anaknya Rizky(5), dirumahnya, Dusun Darulaman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (22/08/2020).
AKP Pandu Winata saat berkunjung di dampingi KBO Reskrim Polres Sergai Iptu Adi Sandika dan seluruh Personil Sat Reskrim Polres Sergai.
Pandu Winata dalam kunjungan bakti sosialnya mengaku, prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa Siska dan anaknya. Untuk itu, sebagai wujud peduli.
“kami Satuan Reserse Kriminalitas Polres Sergai memberikan santunan kepada korban penganiayaan yang dilakukan terhadap ayah tirinya,” Ucap Kasat Reskrim.
“Semoga kehadiran kita dapat memberi semangat, kita berdoa semoga ibu Siska dan anaknya cepat sembuh,” ujar Mantan Kasat Reskrim Batu Bara usai mendengar kronologis keterangan korban Siska.
Menurut Pandu Winata, bahwa saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaaan dan proses tetap terus berjalan dan saat ini kedua korban sudah di rawat pihak keluarganya yang kondisinya cukup prihatin.
“Bahkan menurut pengakuan pihak keluarga bahwa keduanya di bawa pulang karna faktor biaya,”ungkap AKP Pandu Winata.
Senada juga dikatakan Sugiono selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimah kepada Kapolres Sergai dan jajaranya yang sudah menjengguk keluarganya. Dan ia bersama dengan pihak keluarga, meminta pihak kepolisian, agar pelaku di hukum seberat beratnya, karna pelaku sudah melakukan berulang kali terhadap keluarganya.
” Terimah kasih kepada bapak Kapolres Sergai dan Bapak Kasat Reskrim dan seluruh jajaran yang sudah berkenan untuk menjengguk keluarga kami ini. Dan saya meminta kepada bapak pihak Kepolisian Polres Sergai agar pelaku dihukum yang seberat -beratnya, karna pelaku sudah berulang kali dan sengaja untuk menghabisi keluarga saya,”ucap sugiono menyampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata.
Sugiono juga menceritakan, bahwa pelaku sudah pernah melakukan pembacokan terhadap dirinya, dan ia mengalami luka bacokan sebanyak lima jahitan di bagian kepala. Sehingga pelaku ditangkap dan di vonis selama 8 bulan penjara.
“Kini pelaku melakukan perbuatan lagi kepada kakak dan keponaan saya. Untuk itu saya minta pak hukum pelaku seberat -beratnya,” ungkap Sugiono.
Usai lakukan kunjungan, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata dan rombongan memberikan santunan berupa biaya, serta memberikan sembako kepada korban penganiayaan. (Dodi Antoni).
Penulis : Dodi Antoni
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan