Aceh Timur, BERITA MERDEKA online — Kasus perundungan (Bully) oleh teman sekelas Siswa SMKN Darul Aman Kabupaten Aceh Timur berakhir Damai. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh kepala sekolah SMKN Darul Aman Aceh Timur, M. Ridwan, Jumat (16/12/2022) kepada Berita media BMOL kasus yang viral di media sosial siswa membully atau perundungan Teman nya sudah damai hal ini sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian antara korban dan si pelaku dan kami pihak sekolah sudah memanggil pihak orang tua korban dan bersedia menganti kerugian dan pengobatan terhadap siswa yang menjadi korban Perundungan bahkan pertama keluarga korban meminta Rp 5.000.000,-  (lima juta rupiah), tapi keluarga pelaku mampu Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), dan keluarga orang tua korban menyetujui, pihak sekolah pun mengakui ini bukan yang pertama di lakukan oleh pelaku, dan masalah tersebut sudah di selesaikan secara perdamaian demikian jelas M. Ridwan. (MR)

Baca Juga Berita Sebelum Nya :
https://www.beritamerdekaonline.com/2022/12/beredar-video-smk-darul-aman-bully-teman-nya/