Lhoksukon, BMonline – Anggota komisi 2 DPRK Aceh Utara Saifuddin mengharapakan kepada Bupati Aceh Utara untuk segera mecairkan APBG Guna Melaksanakan
anjuran pemerintah yang serantak di Aceh Utara tentang penanganan Virus Covid-19.
Peran pemerintah desa dalam sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 sangat diperlukan seperti yang sedang dilaksanakan saat ini di desa-desa dalam kabupaten Aceh Utara. Sabtu (4/4/2020).
Saifuddin Menuturkan “Saya melihat masih banyak desa yang belum bisa melaksanakan anjuran pemerintah tentang sosialisasi tersebut, salah satu alasan pemerintah desa serta masyarakat belum malaksanakan anjuran pemerintah tentang penanganan Virus COVID-19 adalah karena desa tidak mempunya dana untuk saat ini, sedangkan dana desa masih dalam pengajuan dan belum cair”
“Atas dasar itu, saya mendesak agar Bupati Aceh Utara segera mencaikan APBG kepada desa-desa yang belum selesai data pengajuan APBG , supaya semua desa bisa melaksanakan kempanye kesehatan dan mendirikan posko COVID-19 di desa meraka masing – masing. Ucap Saifuddin.
Mengigat saat ini banyak warga desa yang pulang dari luar daerah setidaknya dengan adanya dana APBG pemerintah desa dapat melakukan kempaye tentang sosial distancing kepada warganya.
Lebih dari setengah jumlah desa di Aceh Utara saat ini belum bisa mencairkan dana desa akibat belum siapnya pengajuan APBG dan berbagai kendala lainya, maka kebijakan Bupati untuk mencairkan APBG adalah kebijakan yang tepat untuk saat ini.
Penulis: (Zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan