Bengkulu Tengah, Berita Merdeka Online — Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., secara resmi membuka Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi penanda dimulainya agenda kerja DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Pembukaan masa sidang ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui forum paripurna tersebut, DPRD Bengkulu Tengah memulai rangkaian agenda kerja yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026 dalam rangka mendukung pembangunan daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang memiliki makna strategis bagi lembaga legislatif dalam menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan berbagai kebijakan daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Rapat paripurna pembukaan masa sidang ini merupakan momentum penting bagi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memulai kembali agenda kerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Fepi Suheri dalam sambutannya.

Menurutnya, DPRD Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal tersebut dilakukan dengan cara memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah serta memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain itu, Fepi Suheri juga menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Ia menyebutkan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Fepi juga mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif harus dijaga melalui kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja secara maksimal, profesional, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap melalui masa sidang pertama tahun 2026 ini, DPRD Bengkulu Tengah dapat menghasilkan berbagai kebijakan strategis yang mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.

Beberapa agenda penting yang akan menjadi fokus DPRD Bengkulu Tengah pada tahun ini antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, serta evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD juga akan terus menyerap aspirasi masyarakat melalui berbagai kegiatan reses dan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Dengan cara tersebut, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat.

Rapat paripurna pembukaan masa sidang tersebut berlangsung dengan suasana khidmat dan tertib. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga akhir kegiatan.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dalam rapat paripurna tersebut juga menunjukkan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Bengkulu Tengah secara berkelanjutan.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui fungsi legislasi, DPRD berwenang membentuk peraturan daerah yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan bahwa program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adapun fungsi penganggaran yang dimiliki DPRD memungkinkan lembaga tersebut untuk terlibat secara langsung dalam proses penyusunan dan pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Dengan dimulainya Masa Sidang I Tahun 2026, diharapkan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dapat semakin meningkatkan perannya dalam mendukung pembangunan daerah serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kerja sama yang solid antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (ADV)