Pidie, beritamerdekaonline.com – Ketua Komunitas Pecinta Perubahan Aceh (KP2A), Muhammad Rafsanjani, menegaskan bahwa tuduhan terkait dugaan penipuan dalam program pembangunan rumah bantuan bagi warga prasejahtera di Kabupaten Pidie tidak berdasar. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, Rabu (12/3/2025), bersamaan dengan acara buka puasa bersama warga penerima manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Rafsanjani menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan program bantuan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, ia menyatakan kesiapan untuk menghadapi jalur hukum jika hingga Desember 2025 target pembangunan tidak terealisasi sesuai rencana.

Target Penyelesaian Rumah Bantuan Akhir 2025

Program rumah bantuan yang diinisiasi KP2 Aceh ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Saat ini, pembangunan sudah berjalan dengan dua unit rumah pertama telah dibangun untuk Kartini di Gampong Blang Meunasah Tengoh, Kecamatan Kembang Tanjong, serta Mariani di Gampong Busu Kumbang, Kecamatan Mutiara Timur.

“Sejauh ini, progres pembangunan berjalan sesuai jadwal. Beberapa unit sudah memasuki tahap pemasangan atap, sementara lainnya masih dalam proses persiapan material dan pondasi,” jelas Rafsanjani.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya berfokus di Pidie, tetapi juga menjangkau Pidie Jaya dan Bireuen. Secara keseluruhan, 127 unit rumah bagi masyarakat kurang mampu sedang dalam tahap pembangunan dengan dukungan dana dari berbagai perusahaan donatur.

Beberapa Pembangunan Sempat Dihentikan Sementara

Meskipun progresnya positif, Rafsanjani mengakui ada beberapa unit rumah yang sementara dihentikan pengerjaannya. Hal ini terjadi karena penerima bantuan melakukan modifikasi desain dan peninggian struktur tanpa persetujuan pihak KP2 Aceh.

“Setiap penerima manfaat telah menyepakati kontrak kerja dengan KP2 Aceh. Jika ada perubahan tanpa koordinasi, tentu akan berdampak pada jadwal dan anggaran yang sudah ditetapkan. Kami berharap semuanya dapat mengikuti prosedur yang sudah disepakati agar program ini berjalan lancar,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terprovokasi

Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, Rafsanjani mengimbau agar penerima manfaat tetap tenang dan tidak mudah termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia memastikan bahwa program ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami ingin memastikan bahwa rumah bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Jangan sampai isu-isu tidak benar justru menghambat jalannya program ini,” pungkasnya. (7ef)

Ketua KP2 Aceh menunjukkan surat perjanjian sebagai syarat penerimaan rumah bantuan.