Aceh Tenggara, Berita Merdeka Online – Komisi Pemilihan Kabupaten ( KIP) Aceh Tenggara (Agara) mulai melakukan pendataan jumlah pemilih melalui aplikasi secara online.
” Periode Juli 2022, KIP Agara telah terdaftar sebanyak 148.135 pemilih, ini akan terus bertambah hingga pada penetapan pemilih pada awal 2024 mendatang “, kata Syafri, ketua KIP Aceh Tenggara, Selasa (26/07/2022).
Sebut Syafri, Selain pendataan pemilih, sejumlah tahapan seperti pengumuman pendaftaran partai politik, penyampaian dokumen oleh partai politik, rekapitulasi partai politik, hingga penetapan dan pengundian nomor urut partai politik dijadwalkan sejak 29 Juli sampai dengan 14 Desember 2022.
” Kegiatan tahapan ini menindak lanjuti peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) No 4 tahun 2022 tentang pendaftaran , verifikasi , dan penetapan partai peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”, sebut Syafri.
Disamping itu, untuk pendataan pemilih KIP Agara tetap berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan catatan sipil yang berjalan secara berkelanjutan dan menggunakan metode aplikasi khusus melalui aplikasi KPU Lindungi Hakmu.
” Proses pendataan dan tahapan ini dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada kendala hingga hari H pencoblosan yang di gelar pada Februari 2024 mendatang”, tutup Syafri. (HB)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan