Asaha, Beritamerdekaonline.com — Dalam aksi puluhan mahasiswa asal Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di tugu juang jalan imbon ke kisaran dan kantor kementerian agama kabupaten asahan terkait dugaan adanya praktik Korupsi (Gratifikas/Suap/Pungutan Liar) pada Selasa (21/03/2023).
Dalam aksinya kepada awak media, KOMPAK SUMUT Meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara untuk mencopot H Saipuddin S Ag MPd selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan Karena di duga melakukan praktik “gratifikasi/Siap/Pungutan Liar” dalam penempata/rotasi di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten asahan dan di duga terlibat menerima aliran dana gratifikasi/suap yang di lakukan oleh oknum ASN berinisial “U” guna kepentingan mendapatkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Kordinator aksi,M.Erlangga Putra menyebutkan, salah satu kasus yang masih mengendap di bumi Asahan adalah praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). maka dari itu beliau bersama rekan-rekannya melakukan investigasi untuk membasmi KKN yang terjadi di bumi Asahan.dan dalam Investigasi nya mereka menemukan adanya sebuah hal yang mereka duga sebagai praktik Korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Asahan.
“Kami melakukan aksi demontrasi di mulai dari tugu juang jalan imbon untuk menyampaikan aspirasi kami agar masyarakat tahu kebobrokan yang terjadi di bumi Asahan bahwasannya telah terjadi sebuah hal yang kami duga sebagai praktik korupsi di lingkungan kementrian agama tersebut, walaupun sampai saat ini kami tetap berpedoman pada asas “praduga tak bersalah” sampai saat ini.
Menurut Erlangga,melihat kondisi pada waktu kami melanjutkan aksi ke kantor kementerian agama kabupaten asahan tidak menutup kemungkinan bahwa benar adanya praktik korupsi (Gratifikasi/Suap/Pungutan Liar) yang terjadi di lingkungan tersebut. hal ini bisa di lihat dari tidak adanya Kepala Kantor Kementerian Agama atau satu pun perwakilan dari kantor terkait yang berani menemui masa aksi tersebut,ini menjadi sebuah tanda tanya tentunya apakah mereka tidak berani menemui masa aksi karena benar adanya bahwa dugaan tersebut atau memang Kepala Kantor Kementerian Agama Anti Kritik alias takut”terang kordinator M.erlangga
Setelah kurang lebih dua jam mereka menyampaikan aksi,tanpa adanya tanggapan dari pihak kantor kementerian agama Asahan,masa aksi membubarkan diri sesuai dengan instruksi kordinator aksi yang juga menyampaikan bahwa akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di kantor kementerian agama provinsi Sumatera Utara,Kejaksaan Negeri Asahan,bahkan akan melaporkannya” Jelasnya (Koordinator Aksi)
Selain itu,dua tuntutan lainya yang di sampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi yaitu Mendesak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan untuk memecat oknum ASN berinisial “U” yang melakukan Gratifikasi/Suap/Pungutan Liar di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Asahan tersebut dan juga Meminta Kapolres Asahan Cq Kanit Tindak Pidan Korusi Untuk Memeriksa adanya dugaan praktik gratifikas/suap yang dilakukan oleh oknum ASN Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang berinisial “U” tersebut. (DODI ANTONI)



Tinggalkan Balasan