Lebong, Beritamerdekaonline.com — AKBP Awilzan SIK selaku Kapolres Kabupaten Lebong, Polda Bengkulu adakan konfrensi pers terkait ungkap kasus tindak pidana di halaman polres Lebong, Rabu,15/3/2023.

Kapolres AKBP Awilzan SIK yang didampingi oleh Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo S.TrK,dalam konfrensi pers yang digelar tersebut terdapat 6 tindak pidana yang disampaikan langsung oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan.

“Ada tindak Perjudian (Pasal 303 KUHP), Penganiayaan (Pasal 351 KUHP), OPS Keselamatan Nala, Perdagangan Obat Tanpa Izin (Pasal 197 UU Kesehatan) yang pada saat itu juga ditemukan pembeli obat memiliki senjata tajam kemudian diamankan dengan sangkaan Undang-undang Darurat no. 12 Tahun 1951,” ujar Kapolres.

Selain itu, ada pula kasus persetubuhan anak di bawah umur. Yang digarap oleh ayah tirinya sendiri, dalam kasus ini sudah diserahkan berkas perkara tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk kasus tindakan asusila oleh ayah tiri tersebut, berkasnya sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut umum (JPU)”.Sampai Kapolres

Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Budi Trisna Ade Permana, S.E juga menyampaikan ada 1 tersangka dalam kasus ini yakni bapak tiri korban.

“Tidak ada tersangka lain, sejauh ini kami masih berfokus pada 1 tersangka,” ujar Kapolsek.

Kapolres AKBP Awilzan juga menegaskan untuk menindak tegas segala jenis tindak pidana perjudian.

“Higgs domino itu karena ada bentuk untung-untungan dalam permainannya tidak sejenis olahraga, maka dianggap kegiatan perjudian. Sesuai arahan Kapolri, maka itu akan kami tindak tegas,” jelas Kapolres.

Kemudian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suami korban ditariknya rambut korban (istri tersangka), kemudian tersangka mencekik leher korban,dipukulnya sebanyak 5x sambil berkata kasar,lalu korban mengambil batu giling kemudian direbut oleh tersangka dari tangan korban, dan menekan batu giling cabe langsung diwajah korban,dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polres Lebong.

Editor : Mira Lestari


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.