Kutai Barat, Beritamerdekaonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat resmi menetapkan pasangan Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani, S.PKP., M.Si. (FENA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat menyatakan bahwa pasangan FENA unggul dengan perolehan 37.282 suara. “Dengan hasil ini, kami menetapkan Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat periode 2025-2030,” tegas Ketua KPU dalam sambutannya.
Acara penetapan berlangsung lancar dan penuh khidmat, dihadiri oleh perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, serta simpatisan pasangan FENA. Momen ini menjadi puncak dari rangkaian pesta demokrasi yang telah berjalan sejak tahun lalu.
Dalam pidatonya, Frederick Edwin menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kutai Barat. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Kami berjanji akan bekerja keras untuk memenuhi harapan dan aspirasi seluruh warga Kutai Barat,” ujar Frederick Edwin.
Pasangan ini diharapkan segera mempersiapkan proses pelantikan dan menyusun program kerja yang inovatif untuk mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.
Dengan penetapan ini, masyarakat Kabupaten Kutai Barat menyambut babak baru pemerintahan yang diharapkan dapat membawa kemajuan signifikan bagi daerah. (M.Jailani)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan