Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari Partai Perindo, Rina Sulastry,S.Sos., M.I.Kom., menggelar reses masa sidang I tahun 2026 di Kecamatan Ratu Samban. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan BPJS Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial guna menjawab langsung berbagai persoalan masyarakat.

‎Legislator Rina Sulastry Serap Aspirasi Masyarakat Dapil IV, Pelayanan Kesehatan hingga Data Kependudukan Jadi Sorotan.


‎Dalam pertemuan tersebut, Rina membagikan pengalaman pribadinya saat mengakses layanan kesehatan. Ia mengaku pernah berobat sebagai pasien umum dengan biaya sekitar Rp1 juta dan waktu tunggu hampir empat jam. Ketika menggunakan BPJS Kesehatan, waktu tunggunya hampir sama, namun tanpa biaya tambahan.

‎“Pelayanannya sekarang relatif sama. Bedanya hanya pada pembiayaan. Pasien umum bayar sendiri, peserta BPJS ditanggung sesuai ketentuan,” ujar Rina di hadapan peserta reses.

‎Ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan sekaligus memastikan kepesertaan BPJS aktif sebagai bentuk perlindungan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Menurutnya, pemahaman terkait prosedur berobat, penggunaan KTP, hingga mekanisme penanganan kecelakaan perlu diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

‎Perwakilan BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa untuk kasus kecelakaan ganda, penjamin pertama adalah Jasa Raharja melalui skema SWDKLLJ dengan batas maksimal Rp20 juta per korban. Jika biaya perawatan melebihi plafon tersebut, maka BPJS Kesehatan akan menanggung sisanya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

‎Sementara untuk kecelakaan tunggal, pembiayaan dapat ditanggung BPJS Kesehatan selama status kepesertaan aktif dan dilengkapi laporan kepolisian. Adapun kecelakaan dalam perjalanan kerja menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

‎Suasana dialog berlangsung interaktif. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan, mulai dari kasus kecelakaan akibat tersandung kabel WiFi, status kepesertaan ibu hamil yang pindah fasilitas kesehatan, hingga peserta BPJS yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

‎Rina menegaskan bahwa reses merupakan jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Ia mengajak seluruh lapisan warga untuk proaktif menyampaikan keluhan dan masukan, baik terkait layanan kesehatan, administrasi kependudukan, maupun infrastruktur lingkungan.

‎“Reses ini adalah jembatan. Silakan sampaikan apa yang menjadi kendala di lapangan agar bisa segera dicarikan solusi bersama,” tegasnya.

‎Kegiatan ini turut dihadiri Direktur RSHD Kota Bengkulu dr. Lista Cherlyviera, perwakilan BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo, serta Camat Ratu Samban. Kehadiran para pejabat teknis tersebut bertujuan agar setiap persoalan warga dapat langsung memperoleh penjelasan yang otoritatif.

‎Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Ia menegaskan agar warga tidak sembarangan menyerahkan data sensitif kepada oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah, baik melalui kunjungan langsung di luar kantor maupun pesan singkat.

‎“Pastikan pengurusan dokumen hanya melalui kanal resmi. Jangan berikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” imbaunya.

‎Menutup kegiatan, Rina berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif serta pembangunan yang tepat sasaran di Kota Bengkulu.