Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah resmi mengucapkan sumpah jabatan. Meski demikian, pimpinan KPK saat ini yang dipimpin Nawawi Pomolango masih menjalankan tugas hingga 20 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pimpinan KPK periode saat ini tetap aktif hingga masa jabatan mereka berakhir secara resmi. “Betul bahwa sampai dengan tanggal 20 Desember, pimpinan KPK yang saat ini masih efektif menjalankan semua administrasi dan tanggung jawabnya,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Tessa mengungkapkan bahwa serah terima jabatan (sertijab) dari pimpinan lama ke pimpinan baru akan dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024. Selain itu, KPK juga telah menyiapkan program pembekalan bagi kelima pimpinan baru.

“Info sementara, serah terima jabatan masih dijadwalkan pada 20 Desember 2024. Pembekalan untuk pimpinan baru juga akan dilakukan agar mereka siap menjalankan tugas ke depan,” jelasnya.

Kelima pimpinan KPK yang telah resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto adalah:

1. Setyo Budiyanto

2. Fitroh Rohcahyanto

3. Ibnu Basuki Widodo

4. Johanis Tanak

5. Agus Joko Pramono

Meskipun telah dilantik, para pimpinan baru ini baru akan mulai bekerja secara resmi setelah proses sertijab selesai.

Ketua Dewan Pengawas KPK menyatakan pihaknya akan mengawasi tugas-tugas pimpinan baru secara intensif, khususnya dalam tiga bulan pertama masa kerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar dan tugas pemberantasan korupsi tetap optimal.

Editor: Yaap

#BeritaTerkini #BeritaMerdekaOnlineTrend #KPK

Prosesi pelantikan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Senin (16/12/2024). Dari kiri ke kanan: Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Presiden Prabowo Subianto memimpin acara pelantikan ini yang menjadi langkah awal pergantian kepemimpinan di lembaga antirasuah tersebut.

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.