Beritamerdekaonline.com, Jabar – Majalengka, sebuah kabupaten di provinsi Jawa Barat, dikenal sebagai daerah dengan masyarakat yang religius dan memiliki potensi agrowisata yang sudah terkenal. Keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) turut meningkatkan daya tarik bagi para investor untuk membangun berbagai infrastruktur seperti pabrik, perhotelan, perumahan, dan perusahaan jasa lainnya. Beberapa di antaranya sudah mulai beroperasi dan berproduksi, sementara yang lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat religius Majalengka. Diduga, peredaran obat-obatan terlarang semakin marak dan menyebar ke seluruh pelosok kabupaten ini. Salah satu tempat transaksi obat-obatan terlarang yang teridentifikasi berada di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Obat-obatan terlarang yang beredar tidak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tetapi juga oleh anak-anak sekolah. Maraknya peredaran obat-obatan terlarang ini membuat para orang tua semakin resah dan khawatir anak-anak mereka akan terbawa arus dan mengonsumsi obat-obatan tersebut. Sudah beberapa kejadian yang memakan korban akibat konsumsi obat-obatan terlarang ini, yang juga menyebabkan peningkatan angka kriminalitas.
”Orang tua menjadi semakin khawatir dan resah karena peredaran obat-obatan terlarang ini;. Beberapa kejadian sudah memakan korban, dan kriminalitas juga meningkat,” ujar beberapa warga yang berhasil dimintai keterangan oleh awak media Berita Merdeka Online. Mereka memilih untuk tidak disebutkan namanya. Seorang warga lainnya menambahkan, “Kemungkinan institusi terkait yang berwenang dalam pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang ini masih menutup mata dan telinga.”
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.” Namun, penerapan undang-undang ini tampaknya belum efektif dalam menangani permasalahan di Majalengka.
“Para orang tua di Majalengka berharap agar peredaran obat-obatan terlarang ini segera diberantas, khususnya di Kabupaten Majalengka.” Mereka berharap generasi muda penerus bangsa bisa terselamatkan dan Majalengka kembali ke marwahnya sebagai salah satu kabupaten yang religius di provinsi Jawa Barat.
Pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di Majalengka memerlukan kerjasama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat itu sendiri. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat diperlukan untuk menghentikan laju peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkotika harus terus ditingkatkan, khususnya di kalangan pelajar dan remaja. Dengan demikian, mereka dapat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran-tawaran yang menyesatkan.
Majalengka memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi daerah yang maju dan sejahtera. Namun, kemajuan ini harus diimbangi dengan upaya serius dalam menjaga moralitas dan kesehatan masyarakat. Semua pihak harus bersatu padu dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang, agar Majalengka dapat kembali dikenal sebagai kabupaten yang religius dan aman.




Tinggalkan Balasan