Aceh Timur, Berita Merdeka Online — Dokumen Bon Pesanan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) milik dinas Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur beredar jadi bungkusan martabak di Kota Langsa
“Tulisan bon pesanan tersebur masih aktif dan berlaku pada bulan mei 2022, bertuliskan Kegiatan berupa Makan VIP pada kegiatan sosilisasi pembauran kebangsa masih tahun anggaran 2022,”

Tulisan kertas tersebut berkop surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kertas lembaran tersebut di jadikan ajang bisnis di perjual belikan, pasalnya kop lembaran tersebut tertulis Dinas Kesatuaan Bangsa dan Politik tertera Nama kepala Kesbang pol Iskandar SH sebagai pembina Utama Muda,
Salah satu Warga Kota Langsa menilai ini fatal berkas dokumen kenapa bisa beredar jadi bungkusan Martabak padahal kalau lembaran salah, di musnahkan, jangan di Perjual Belikan ini dinilai buruk nya manajemen kantor Kesbang Pol Aceh timur di bawah komando Iskandar SH,
Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak kepala kesbang pol Aceh Timur saat komfirmasi media ini via whatshap pukul 10.05 Wib (MR)



Tinggalkan Balasan