Berita Merdeka online, Banda Aceh – Mosi Tak percaya kepada ketua DPD PDI Perjuangan, Muslahuddin Daud atas langkah kebijakan membuat Kader PDI Perjuangan membentuk Forum Se Aceh untuk mengulingkan ketua DPD PDI-P.
Hasil Pertemuan yang digelar beberapa bulan yang lalu di Brastagi, Sumatera Utara pada tanggal 17 Oktober 2021 menghasilkan kesepakatan 10 Poin diantaranya Janji tanah hibah di Lamtuba, Transparasi pengelolaan dana hibah, intervensi kebijakan dan keputusan DPC, Pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC-DPC Kab/Kota PDI Perjuangan, dan Aksi politik, sosial dan penggalangan kerjasama tunggal di lintas kabupaten/kota tanpa berkordinasi dengan struktur DPC kab/kota setempat.
Forum DPC PDI Perjuangan menunjuk narahubungnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Muhammad Azhar.
“mosi tidak percaya sebenarnya terdiri dari 10 poin, namun dalam siaran pers ini kami hanya memaparkan 5 poin inti yang merupakan garis besar keberatan” Ungkap Azhar.
“Kami memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai” Tuturnya.
” Mosi ini sudah kami sampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri dan jajaran DPP PDI Perjuangan dan telah dilakukan evaluasi, Tapi nyatanya, Setelah dilakukan evaluasi, melihat kinerja yang bersangkutan masih tetap sama yaitu suka-suka dia” Ungkapnya dengan dana kesal
” kami berharap ada perubahan setelah kami layangkan kepada ibu Megawati Soekarno Putri , Oleh karenanya, kami menganggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh dan mendesak Pimpinan DPP PDI Perjuangan segera mengambil kebijakan tegas bila ingin memperbaiki PDI Perjuangan Aceh dan melihat kemajuan PDI Perjuangan di Aceh”
“Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja, Karena faktanya setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Aceh sudah dan hanya akan merugikan partai serta jamaah DPC secara keseluruhan”
Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau, agar apabila ada pihak-pihak diluar partai yang berniat atau dalam proses menjalin kerjasama dengan yang bersangkutan agar ditangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai. (Zfy)
DPC-DPC PDI Perjuangan Aceh yang menandatangani mosi:
– DPC Banda Aceh
– DPC Aceh Besar
– DPC Sabang
– DPC Pidie
– DPC Bireuen
– DPC Lhokseumawe
– DPC Aceh Utara
– DPC Aceh Timur
– DPC Aceh Tamiang
– DPC Aceh Tengah
– DPC Aceh Jaya
– DPC Aceh Barat
– DPC Aceh Barat Daya
– DPC Nagan Raya
– DPC Aceh Selatan
– DPC Aceh Singkil
– DPC Subulussalam
– DPC Simeulue
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan