Lhoksukon, beritamerdekaonline.com – Oknum ASN yang bertugas di Puskesmas di Kawasan Aceh Timur, bersama rekannya, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Aceh Utara, pada Selasa malam (4/5) kawasan Terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, keduanya ditangkap saat ingin melakukan transaksi jenis-sabu-sabu dengan petugas.
Oknum ASN yang diamankan berinisial A alias Mantri (42),warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan rekannya H(31),warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menjelaskan, kedua tersangka diamankan di terminal, mereka melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.
“Keduanya merupakan target operasi (TO), dari kedua tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu seberat 213,51 gram yang dimasukkan dalam sebuah kotak handphone,” jelas Iptu Samsul Bahri, Rabu (5/4/2021).
Iptu Samsul menyampaikan, Oknum PNS yang pihaknya amankan bekerja di salah satu Puskesmas di Kawasan Aceh Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara. (Zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan