Majalengka, Berita Merdeka Online – Ps. Panit Reskrim Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar, Aiptu Yori Supriyatna, S.H., kembali melakukan operasi razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia ini dilakukan pada Sabtu (23/09/2023) di wilayah hukum Polsek Cikijing. Operasi ini adalah bagian dari upaya terus menerus untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Dalam operasi tersebut, Ps. Panit Reskrim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa minuman beralkohol dari sebuah warung milik RP (37) yang berlokasi di Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran miras di wilayah tersebut.

Aiptu Yori mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat. “Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian, dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menegaskan bahwa tujuan dari operasi miras ini adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras. “Tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras,” pungkasnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Cikijing dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial di masyarakat. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan upaya ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan sekitar mereka.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan wilayah Cikijing dan sekitarnya bisa terbebas dari peredaran miras ilegal, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang semakin kondusif. Mari bersama-sama kita dukung upaya pemberantasan miras demi keamanan dan kenyamanan bersama. (Iding)