BREBES, Berita Merdeka Online – Pagar Mataram (Prakarsa Garba Mataram) menggelar Silaturahmi Pegiat Spiritual di Dalem Sastronegaran, kediaman budayawan Brebes, KP. Dimas Sastronegaran.
Kegiatan yang diinisiasi Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, ini mempertemukan pegiat budaya, pegiat spiritual, dan juru kunci makam, situ, serta petilasan dari sejumlah desa di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi pelestarian warisan budaya sekaligus mendorong inventarisasi situs bersejarah dan spiritual yang tersebar di wilayah Paguyangan.
Forum silaturahmi ini juga menjadi ruang bertukar informasi dan menghimpun pengetahuan lokal mengenai sejarah, tradisi, serta praktik budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Pengetahuan para juru kunci dan masyarakat dinilai penting untuk didokumentasikan agar kesinambungan sejarah dan identitas kultural tetap terjaga.
Salah satu agenda utama yang mengemuka adalah perlunya pendataan situs secara sistematis, meliputi latar belakang sejarah, tradisi yang menyertainya, pihak yang merawat, serta kebutuhan pemeliharaan di setiap lokasi.
Hasil inventarisasi diharapkan menjadi landasan penyusunan langkah pelestarian dan konservasi yang melibatkan masyarakat, pemerintah, serta pemangku kepentingan kebudayaan.
Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, selaku penggagas kegiatan, mendorong terbentuknya komunikasi berkelanjutan antara pegiat budaya, komunitas spiritual, dan para penjaga situs bersejarah.
Dengan demikian, silaturahmi tidak berhenti sebagai pertemuan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk mengenali, mendokumentasikan, dan merawat kekayaan budaya daerah.
Budayawan Brebes, KP. Dimas Sastronegaran, menilai inventarisasi penting untuk mengidentifikasi potensi historis dan kultural yang dimiliki Kecamatan Paguyangan.
Menurutnya, situs-situs yang berada di tengah masyarakat tidak hanya menyimpan nilai sejarah, tetapi juga merekam ingatan kolektif dan pengetahuan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.
“Inventarisasi menjadi langkah awal untuk mengetahui apa saja yang kita miliki, bagaimana sejarahnya, siapa yang merawatnya, dan apa yang perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungannya,” ungkap Dimas.
Ia menegaskan, upaya konservasi perlu memperhatikan nilai historis, tradisi yang masih hidup, serta keterlibatan masyarakat sebagai pemilik pengetahuan sekaligus pewaris kebudayaan.
Karena itu, pendataan tidak cukup hanya mencatat keberadaan situs, tetapi juga perlu mendokumentasikan sejarah lisan, tradisi, dan peran masyarakat dalam menjaga kelestariannya.
Melalui kegiatan ini, Pagar Mataram berharap terbangun jejaring kolaborasi yang lebih kuat antara pegiat budaya, komunitas spiritual, juru kunci, dan pemerintah.
Tindak lanjut yang diharapkan mencakup inventarisasi situs, dokumentasi tradisi, penghimpunan sejarah lisan, serta identifikasi kebutuhan pemeliharaan sebagai dasar perencanaan pelestarian yang terarah dan berkelanjutan.
Pelestarian warisan budaya, pada akhirnya, tidak hanya menyangkut keberadaan fisik situs, tetapi juga nilai sejarah, tradisi, dan pengetahuan lokal yang hidup di dalamnya. Terdokumentasi, terjaga sebagai bagian dari identitas budaya Kabupaten Brebes. (Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan