Bireuen, BMonline – Untuk menanggulangi Epidemi Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bireuen ikut mengalokasi dana sebesar Rp 4,6 miliar lebih, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri, SE dalam konferensi pers, di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19  di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Senin (30/3/2020).

“Untuk penanggulangan Covid-19 ini, bapak Plt Bupati telah meminta kepada diskonpinda Bireuen guna menginventarisir, seluruh kegiatan yang tidak penting agar tidak digelar sementara waktu,” katanya.

Pada kesempatan itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Bireuen, Husaini SH, MM dalam keterangannya mengatakan, selama ini Pemkab Bireuen sudah melakukan upaya penanggulangan wabah Covid-19.

Selain menyediakan dua kamar isolasi, di rumah sakit umum daerah (RSUD), dr Fauziah Bireuen dan ikut melibatkan 12 dokter Spesialis dan dokter umum, 24 petugas di IDG, 4 sopir ambulan dan 4 petugas lainnya.

“Saat ini kita telah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik, pengecekan suhu tubuh tamu, melakukan patroli, pembentukan tim gugus tugas kecamatan serta pembentukan posko induk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.

Dibagian lain, mantan Sekwan Bireuen itu juga menjelaskan,  Pemkab Bireuen telah mengeluarkan seruan kepada warga, untuk menghentikan aktivitas warung-warung,  tempat keramaian.

“Bagi warga yang pulang dari luar daerah maupun dari luar negeri dapat dilakukan pendataan oleh perangkat desa, selanjutnya dilakukan pemantauan dari petugas Puskesmas,” pintanya.

Penulis: (Umar A Pandrah)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.