Bengkulu, BM – Setelah pelaksanaan OTT di Bengkulu, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan hinbauan kepada semua kontraktor di Bengkulu agar tidak lagi pemberian fee ataupun pemotongan biaya dari Pemda.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan seluruh kontraktor yang berada di Bengkulu sebagai upaya intensifikasi himbauan kepada kontraktor untuk tidak lagi memberikan fee maupun potongan apapun dari pihak Pemda.
“Dalam waktu dekat, kami akan kumpulkan seluruh kontraktor di Bengkulu sebagai pelaku usaha penyedia jasa pengadaan dan lelang untuk tidak lagi memberikan fee ataupun menerima adanya potongan dari Pemda,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga menegaskan bahwa setelah kasus OTT di Bengkulu, semua pengadaan barang dan juga jasa akan terus diawasi oleh KPK untuk mencegah kejadian serupa dan juga kongkalikong lainnya antara Pemda dan kontraktor.
“Pasca OTT, kami akan terus awasi Pemda dalam semua proses pengadaan barang dan jasa di Bengkulu agar tidak terulang kejadian serupa,” tambahnya.
Dalam rapat koordinasi antara KPK dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tersebut, Pihaknya juga menyampaikan bahwa KPK akan terus mengusut semua indikasi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemprov Bengkulu dan akan terus mendampingi dan mengawasi Pemprov. Bengkulu agar terbebas dari praktik KKN.
“Setelah ini, KPK juga akan terus mengusut sampai ke akar permasalahan terkait kasus suap yang ada di Bengkulu,” tegasnya.
Selanjutnya, KPK juga menghimbau Pemprov. Bengkulu untuk terus melanjutkan proses pembangunan dan pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi walaupun telah terjadi kasus suap.
“Walaupun ada suap, Pembangunan di Bengkulu harus tetap dilaksanakan dan dilanjutkan sesuai regulasi, biarlah kasus suap KPK yang tangani, pemprov. Harus melanjutkan pembangunan daerah,” paparnya.
Disisi lain, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku memang mendapat banyak sindiran dan teguran langsung secara keras dari KPK dalam rapat koordinasi tersebut.
“Kita mendapatkan teguran keras dari KPK namun semua harus diterima dan dijalankan dengan baik karena semua teguran menuju ke arah perbaikan Bengkulu kedepannya,” pungkasnya.(CW001)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan