ACEH BARAT, BERITA MERDEKA Online – Pasca insiden mobil dounble cabin yang menabrak rumah Yusrizal (43) warga desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, dan salah satunya penumpang dalam mobil tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) korwil Aceh, mendesak Aparat Penegakan Hukum (APH) agar mengusut kasus tersebut tuntas terkait legalitas WNA.

Ketua Korwil LSM Trinusa Aceh Yusri Mahendra atau akrab dipanggil Abu Laot mempertanyakan legalitas keberadaan WNA tersebut, dan menduga kalau saja WNA itu ilegal, pasalnya pasca insiden mobil menabrak rumah itu, sopir bersama penumpang WNA melarikan diri dan tidak bertanggungjawab, serta kondisi kerusakan menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Yang menjadi pertanyaan jangan-jangan keberadaan WNA tersebut patut kita duga ilegal, dan menurut informasi yang kami terima WNA tersebut berasal dari negara Vietnam. Karena pasca kejadian, sopir dan dua penumpang lainnya termasuk salah satu WNA sudah kabur,” ujar Abu Laot kepada awak media ini, Senin (1/4/2024).

Seharusnya mobil yang ditumpangi WNA itu, bertanggungjawab karena negara Indonesia adalah negara huku dan tidak sama dengan negara asalnya.

“Indonesia negara hukum dan jangan semena-mena, kok udah menabrak rumah warga dimana anak dibawah umur menjadi korban akibat insiden tabrakan itu, warga negara asing tersebut lari dari tanggung jawab, dan patut kami duga keberadaan WNA di Aceh Barat sebagai tenaga kerja ilegal, atau mungkin ada tujuan lain,” ungkapya.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Aceh Barat yang sedang menyelidiki kasus tabrak rumah warga, dimana sesuai informasi yang kami dapatkan bahwa sopir mobil dounble cabin yang merupakan milik perusahaan KPPA (Koperasi Putra Putri Aceh) sudah diketahui indentitasnya, sementara dua penumpang lain salah satunya warga negara asing yang diselidiki oleh pihak kepolisian Polres Aceh Barat.”

“Semoga saja keberadaan WNA tersebut cepat terdeteksi, untuk mengetahui apakah keberadaan WNA di Aceh Barat yang bekerja di perusahaan tambang emas Tutut kecamatan sungai mas tersebut memiliki dokumen atau tidak, kami sedang menunggu hasil penyelidikan selanjutnya dari pihak kepolisian dan pihak terkait di Aceh Barat tentang keberadaan WNA tersebut,” pungkasnya. (Almanudar)