Jakarta, Berita Merdeka Online Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rachmadi Indra Tektona, bersama jajaran Ombudsman RI melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dinilai masih rentan terhadap praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa audiensi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu fokus pada upaya memperkuat sistem pelayanan publik agar lebih transparan dan bebas dari praktik transaksional.

“Pada pertemuan ini, KPK dan Ombudsman membahas peluang kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Mengingat sektor pelayanan publik juga menjadi salah satu sektor yang rentan terjadinya korupsi,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Jajaran Ombudsman RI melakukan audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.

Menurut Budi, kedua lembaga sepakat bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dapat mempersempit peluang terjadinya gratifikasi, suap, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, KPK dan Ombudsman RI juga membuka peluang kerja sama melalui pertukaran data, informasi, serta penyusunan program bersama yang berorientasi pada penguatan sistem pencegahan korupsi.

“Kolaborasi dapat dilakukan melalui pertukaran data dan informasi serta program-program bersama lainnya,” kata Budi.

Ia menambahkan, langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu mempercepat upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik secara nyata dan berkelanjutan.

“Sehingga pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik dapat lebih akseleratif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rachmadi Indra Tektona tidak memberikan penjelasan rinci terkait isi pertemuan. Usai audiensi, ia hanya menyebut kunjungan tersebut sebagai bagian dari silaturahmi kelembagaan.

“Hanya silaturahmi,” ujar Rachmadi singkat kepada awak media.

Pertemuan antara Ombudsman RI dan KPK ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga pengawas dan penegak hukum, khususnya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Heru Hermawan)