Medan, Beritamerdekaonline.com – 8 Januari 2025. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020-2022 menjadi pelajaran penting dalam menghadapi bencana non-alam. Sebuah penelitian oleh Sudiyatmiko Aribowo, mahasiswa doktoral Program Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU), mengungkap model kebijakan keseimbangan yang dinilai efektif menangani pandemi. Temuan ini dipaparkan dalam ujian promosi doktor di USU, Rabu (8/1/2025).

Dalam disertasinya, Sudiyatmiko mengadopsi konsep policy learning yang mengedepankan pengambilan kebijakan berdasarkan pembelajaran sistematis dan pembangunan rasional. Konsep ini dikombinasikan dengan pendekatan inkremental yang menyempurnakan kebijakan secara bertahap.

“Model kebijakan keseimbangan yang ditemukan di Sumatera Utara ini dirancang agar sesuai dengan budaya lokal. Pendekatan ini mencakup penyeimbangan antara kebijakan protokol kesehatan, penanganan medis, stimulus ekonomi, dan bantuan sosial,” jelas Sudiyatmiko.

Sudiyatmiko, yang juga menjabat sebagai Presidium Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia, menyoroti pentingnya kolaborasi pentahelix dalam implementasi kebijakan. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku bisnis, masyarakat, dan media.

“Koordinasi pentahelix menjadi fondasi keberhasilan model kebijakan keseimbangan ini. Implementasinya terlihat melalui mitigasi inklusif, kepemimpinan yang responsif, sinergi kelembagaan, serta mobilisasi sumber daya secara masif,” tambahnya.

Sudiyatmiko merumuskan empat prinsip penting dalam model kebijakan keseimbangan, yaitu:

  1. Keseimbangan mitigasi,
  2. Keseimbangan inklusif,
  3. Keseimbangan kolaboratif, dan
  4. Keseimbangan organisasi.

“Prinsip-prinsip ini relevan untuk diterapkan dalam berbagai situasi, termasuk ancaman virus baru seperti Human Metapneumovirus (HMPV) yang kini menjadi perhatian. Setiap virus yang masuk harus ditangani dengan serius dan langkah strategis,” tegasnya.

Dalam ujian promosi doktor yang berlangsung di hadapan dewan penguji, Sudiyatmiko berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat sangat memuaskan. Dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos. (Rektor USU/Promotor), Prof. Subhilhar, MA., Ph.D. (Ketua Program Studi Doktor Studi Pembangunan/Co-Promotor), Prof. Drs. Heri Kusmanto, MA. (Sekretaris Program Doktor Studi Pembangunan/Co-Promotor), Dr. Hatta Ridho S.Sos., M.SP. (Dekan FISIP/Direktur Pascasarjana USU), Dr. Tengku Irmayani, M.Si. (Sekretaris Program Magister Studi Pembangunan), dan Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si. (Penguji Luar Komisi). (Amos)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.