Lebong, Berita Merdeka Online — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hal itu dibuktikan dengan dipasangnya baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di halaman kantor desa setempat, Kamis (6/11/2025).
Baliho berukuran 3×4 meter tersebut memuat seluruh rincian sumber pendapatan dan rencana alokasi belanja desa sepanjang tahun 2025. Mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga program prioritas yang akan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Sukau Kayo, Reky Ansa, SE, mengatakan bahwa publikasi APBDes merupakan kewajiban pemerintah desa sesuai prinsip transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Kami ingin masyarakat mengetahui dari mana anggaran berasal dan bagaimana dana tersebut digunakan. Dengan begitu, pembangunan desa akan mendapat dukungan penuh dan masyarakat ikut mengawasi,” ujar Reky.
Dia juga menegaskan bahwa keterbukaan merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik.
“Kami berharap masyarakat aktif memberikan masukan agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” tambahnya.
Langkah Pemdes Sukau Kayo mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menilai informasi APBDes yang dipublikasikan secara langsung di lokasi strategis dapat meningkatkan kesadaran warga dalam memantau kegiatan pembangunan.
Salah seorang warga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.
“Kalau seperti ini, baru masyarakat bisa tahu arah anggaran desa. Semakin terbuka, semakin baik,” ujarnya.
Keberadaan baliho anggaran juga dianggap mampu mencegah penyimpangan serta menguatkan rasa tanggung jawab seluruh perangkat desa dalam melaksanakan program pembangunan.
Sebagai pemerintah desa, Pemdes Sukau Kayo berharap keterlibatan masyarakat semakin meningkat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan. Dengan pengawasan publik, setiap rupiah anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin pembangunan benar-benar bermanfaat dan dirasakan seluruh warga,” tegas Reky.
Transparansi anggaran seperti ini menjadi contoh positif bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, sesuai amanat Undang-Undang Desa dan regulasi terkait keterbukaan informasi publik.
Dengan demikian, Pemdes Sukau Kayo optimistis pembangunan desa di tahun 2025 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Penulis: Mira Lestari




Tinggalkan Balasan