Bengkulu Utara, Berita Merdeka Online – Pemkab Bengkulu Utara secara resmi mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun anggaran 2024 pada Jumat, 25 April 2025. Laporan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pemerintahan selama setahun penuh.
Dokumen ringkasan ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 22, RLPPD wajib memuat berbagai indikator kinerja makro, capaian pelayanan dasar, hasil evaluasi kinerja, opini BPK terhadap laporan keuangan, serta realisasi anggaran dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa laporan ini menjadi media bagi masyarakat untuk melihat sejauh mana pembangunan daerah telah dijalankan sesuai visi dan misi daerah. RLPPD juga dimaksudkan untuk menjadi alat kontrol masyarakat dalam mendukung pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Berikut beberapa capaian penting kinerja makro tahun 2023–2024:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): meningkat dari 72,27 (2023) menjadi 73,10 (2024), menunjukkan perbaikan kualitas hidup masyarakat.
- Angka Kemiskinan: menurun dari 11,29% menjadi 10,96%, mencerminkan efektivitas program pengentasan kemiskinan.
- Tingkat Pengangguran: turun dari 3,33% menjadi 2,89% berdasarkan data BPS.
- Pertumbuhan Ekonomi: tumbuh dari 4,18% menjadi 4,43%, memperlihatkan geliat ekonomi daerah.
- PDRB per Kapita: naik dari Rp 40,73 juta menjadi Rp 41,21 juta.
- Gini Ratio: berkurang dari 0,30 menjadi 0,28, yang menunjukkan ketimpangan pendapatan semakin kecil.

Selain indikator makro, RLPPD juga menyoroti capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di enam bidang utama. Meski belum mencapai angka sempurna 100%, capaian menunjukkan progres yang cukup baik. Misalnya:
- Pendidikan: 92,51%
- Kesehatan: 85,59%
- Pekerjaan Umum & Penataan Ruang: 97,75%
- Perumahan & Permukiman: 92,77%
- Ketertiban & Perlindungan Masyarakat: 92,41%
- Bidang Sosial: 88,48%
Capaian-capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam meningkatkan pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat. Harapannya, melalui keterbukaan data ini, masyarakat dapat ikut terlibat dalam mengawal setiap kebijakan agar pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran. (Adv)
Editor: Yaap
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan